KSPI Tolak Putusan PTUN soal UMP Jakarta, Dorong Anies Lakukan Perlawanan Ribuan buruh mengikuti aksi May Day Fiesta 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp4.573.845 berdasarkan amar putusan yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.

Menanggapi putusan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tak setuju dengan putusan PTUN Jakarta dengan memenangkan gugatan Apindo terkait UMP DKI.

Baca Juga:

Apindo Ajak Anies Duduk Bersama Selesaikan Polemik UMP DKI 2022

Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak putusan PTUN Jakarta tersebut. Pertama, tidak boleh ada penurunan upah di tengah jalan.

"Akibat adanya keputusan PTUN yang menurunkan UMP, mengakibatkan kekacauan di tingkat implementasi di lapangan," ujar Said Iqbal.

Lebih jauh dari itu, kata Said Iqbal, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha. Sebab, sudah 7 bulan dari Januari - Juli buruh menerima upah sebesar Rp 4.641.854. Buruh pasti tidak akan terima jika tiba-tiba upahnya diturunkan sekitar Rp 100.000 pada bulan Agustus.

"Buruh akan semakin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," tegasnya.

Terlebih, ucap dia, jika mau diputuskan oleh PTUN, seharusnya diputuskan pada Januari 2022, sebelum UMP 2022 diberlakukan.

Alasan kedua, sejak awal KSPI menolak PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan omnibus law UU Cipta Kerja.

Baca Juga:

Masih Pelajari Putusan PTUN Soal UMP, Pemprov DKI Pertimbangkan Banding

Menurut Said Iqbal, keputusan PTUN membingungkan karena tidak menggunakan dasar UU 13 No 2003, tetapi juga tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

"Jadi putusan ini cacat hukum karena dasarnya tidak jelas. Dia cacat hukum. Maka KSPI menolak," tegasnya.

Alasan ketiga, wibawa pemerintah DKI dalam hal ini tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat dari pengusaha yang melakukan perlawanan terhadap keputusan Gubernur mengnei UMP 2022.

Bilamana ini tetap dijalankan, maka setiap keputusan pemerintah bisa saja di PTUN-kan terus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup

"KSPI meminta Gubernur Anies melakukan perlawanan banding terhadap putusan PTUN. Bilamana Gubernur Anies tidak melakukam banding, maka kaum buruh akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said Iqbal.

"KSPI mendesak Gubernur DKI untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan UMP yang sudah ditetapkan kenaikannya sebesar 5,1 persen," lanjutnya.

Partai Buruh akan mendukung langkah pekerja terhadap persoalan yang ada di DKI Jakarta. Di mana Partai Buruh bersama elemen Serikat Buruh dan Serikat Petani secara tegas menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja termasuk aturanan turunannya, salah satunya PP 36/2021. (Asp)

Baca Juga:

PTUN Batalkan Aturan UMP Jakarta Rp 4.641.854

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pengamanan KTT ASEAN Labuan Bajo Libatkan 12 Ribu Aparat
Indonesia
Pengamanan KTT ASEAN Labuan Bajo Libatkan 12 Ribu Aparat

Jumat (5/5) Polri resmi melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Komodo 2023” hingga 12 Mei 2023.

Kebakaran di Halte TransJakarta Tendean Padam
Indonesia
Kebakaran di Halte TransJakarta Tendean Padam

"Sudah berhasil ditangani pada pukul 17.55 WIB, sedang pendinginan. Kami menerjunkan tujuh unit dan 30 personel untuk memadamkan api," kata perwira piket Gulkarmat Jakarta Selatan Trianto

Siap Lanjutkan Program, Ganjar Nilai Jokowi Sosok Mentor
Indonesia
Siap Lanjutkan Program, Ganjar Nilai Jokowi Sosok Mentor

Ganjar menganggap Jokowi sebagai seorang mentor yang siap membimbingnya dalam melihat pembangunan Indonesia ke depan.

Prabowo dan KSAD Temui Wapres Ma'ruf Amin
Indonesia
Prabowo dan KSAD Temui Wapres Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin menerima kedatangan Prabowo dan Dudung secara terpisah usai bersilaturahmi dengan keluarganya di Banten dan Cimanggis.

Pj Heru Undang Apindo dan Kadin Bahas WFH saat KTT ASEAN
Indonesia
Pj Heru Undang Apindo dan Kadin Bahas WFH saat KTT ASEAN

Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah asosiasi perhotelan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran, pada Kamis (24/8) besok

Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM
Indonesia
Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM

Polri memberikan penjelasan terkait dengan peraturan perlunya menyertakan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tuntutan KKB Barter Sandera Pilot dengan Senpi dan Amunisi Ditolak Mentah-Mentah
Indonesia
Tuntutan KKB Barter Sandera Pilot dengan Senpi dan Amunisi Ditolak Mentah-Mentah

Egianus Kogoya dikabarkan meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera.

Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji
Indonesia
Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji

Perubahan aturan tersebut yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina.

Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024

Polisi telah memiliki standar keamanan dalam pengamanan event seperti konser band internasional.

Pemprov Tak Pakai APBD dalam Revitalisasi Rusun Marunda
Indonesia
Pemprov Tak Pakai APBD dalam Revitalisasi Rusun Marunda

Renovasi Rusun Maruda Pemerintah DKI tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD DKI.