KSP: PSE Lingkup Privat Ciptakan Ruang Digital Indonesia yang Aman Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respons publik terhadap implementasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagai bagian dari partisipasi masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman di Indonesia.

Dinamika yang ada di masyarakat saat ini, kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, juga memberikan dorongan yang positif terhadap kebijakan transformasi dan kedaulatan digital nasional.

Hal itu disampaikan Jaleswari dalam rapat koordinasi bersama pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (5/8).

Baca Juga:

Kominfo akan Beri Sanksi Tegas Bagi PSE yang Melanggar

“Negara hadir melalui regulasi penataan, pengelolaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) lingkup privat. Dengan adanya regulasi itu justru negara dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan terhadap PSE yang memegang data pribadi warga negara,” kata dia.

Sebagai informasi, pendaftaran PSE Lingkup Privat diamanatkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Pemerintah mewajibkan layanan PSE agar didaftarkan dalam sistem digital nasional yang dikelola oleh negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan siber nasional.

Jaleswari juga mengatakan bahwa kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi penting dibaca secara utuh. Data pribadi masyarakat yang diakses oleh banyak platform digital harus mendapatkan perlindungan dan keamanan yang memadai.

“Jangan sampai disalahgunakan dan merugikan penggunanya yaitu masyarakat luas. Pengaturan inilah yang ditekankan oleh pemerintah agar semua pihak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga:

Kominfo Hubungi Kedubes AS Terkait Pendaftaran PSE

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan bahwasanya implementasi PSE lingkup privat di Indonesia telah mempertimbangkan banyak aspek seperti hukum, ekonomi, keamanan, sosial budaya, dan lain-lain.

“Seperti halnya dengan negara-negara demokratis lainnya, tetap dibutuhkan pengaturan dan pengelolaan ruang digital yang isinya melindungi kepentingan pihak yang terlibat, baik masyarakat umum maupun PSE sebagai provider yang perlu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Samuel.

Perlu dicatat bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya perlindungan di ruang digital. Terhitung sampai dengan 28 Juli 2022, terdapat lebih dari 2,9 juta konten internet negatif yang ditangani oleh Kominfo.

Konten negatif tersebut di antaranya terkait dengan kekerasan terhadap anak, SARA, terorisme, pornografi yang tersebar di berbagai situs dan platform media sosial. (Pon)

Baca Juga:

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk PSE yang Belum Daftar

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tahan Mardani Maming
Indonesia
KPK Tahan Mardani Maming

KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Megawati Kantongi Nama Menpan RB yang Baru
Indonesia
Megawati Kantongi Nama Menpan RB yang Baru

Nama calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pengganti Tjahjo Kumolo sudah dibahas antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PPP Bakal Perkenalkan Sejumlah Tokoh Baru Partai
Indonesia
PPP Bakal Perkenalkan Sejumlah Tokoh Baru Partai

Presiden RI Joko Widodo juga direncanakan hadir dalam acara itu sekaligus membuka bimbingan teknis bagi anggota DPRD Fraksi PPP di seluruh Indonesia.

Prabowo Tegaskan Gerindra dan PKB Miliki Jiwa Sama
Indonesia
Prabowo Tegaskan Gerindra dan PKB Miliki Jiwa Sama

Prabowo mengakui bakal ada hambatan untuk meraih kemenangan di Pilpres 2024

Dasco Ungkap Koalisi Gerindra-PKS Masih Terbuka di Pemilu 2024
Indonesia
Dasco Ungkap Koalisi Gerindra-PKS Masih Terbuka di Pemilu 2024

Wacana Koalisi Perubahan yang digagas Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini tak kunjung deklarasi. Seiring dengan itu, muncul isu PKS akan rujuk dengan Partai Gerindra.

Jelang Ramadan, Jokowi akan Jalani Tradisi Nyadran
Indonesia
Jelang Ramadan, Jokowi akan Jalani Tradisi Nyadran

Gibran Rakabuming Raka menyebut kedua orangtuanya biasanya mudik ke Solo jelang Ramadan untuk nyadran ke makam keluarga.

Acara di Tahura Bali Mundur, Jokowi Ajak Media Asing Keliling dan Berbincang
Indonesia
Acara di Tahura Bali Mundur, Jokowi Ajak Media Asing Keliling dan Berbincang

Salah satu momen menarik dalam kegiatan itu adalah Hadimuljono yang ikut, menjadi fotografer pada kesempatan itu.

Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Jadi Perhatian Lebih
Indonesia
Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Jadi Perhatian Lebih

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah memberi perhatian lebih terhadap penerapan pembelajaran tatap muka.

Ahli ITE Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Ahli ITE Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli, yang memiliki keahlian dibidang ITE, Puslabfor, dan ahli pidana.

Jokowi Pastikan Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Jadi Prioritas
Indonesia
Jokowi Pastikan Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Jadi Prioritas

Presiden Joko Widodo kembali meninjau lokasi gempa yang berada di Cianjur, Jawa Barat.