KSP Minta Masyarakat Jangan Panik Harga Minyak Goreng Meroket

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
KSP Minta Masyarakat Jangan Panik Harga Minyak Goreng Meroket
Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai kebijakan pemerintah memperluas operasi pasar minyak goreng hingga pasar tradisional akan mempercepat kestabilan harga minyak goreng di pasaran.

"Apalagi mayoritas minyak goreng di pasaran adalah minyak goreng curah atau bukan kemasan yang banyak dikonsumsi masyarakat," kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam keterangannya, Rabu (5/1).

Baca Juga:

Turunkan Harga, Minyak Goreng Subsidi Mulai Disalurkan Ke Pasar Trandisional

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana di toko ritel modern. Sebanyak 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana digelontorkan dengan harga Rp14.000 per liter.

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan adanya stok minyak goreng dengan harga terjangkau.

Operasi pasar yang sudah dilakukan pemerintah memang belum membuat harga minyak goreng stabil karena dilakukan secara bertahap.

"Memang butuh waktu. Yang terpenting masyarakat jangan panik," tegas Edy.

Operasi pasar minyak goreng. (Foto: Antara)
Operasi pasar minyak goreng. (Foto: Antara)

Untuk mengawal kebijakan tersebut, KSP akan melakukan pemantauan pelaksanaan operasi pasar di lapangan bersama Kemendag.

"Jika ada hambatan, KSP siap melakukan debottlenecking sesuai tugas dan kewenangan KSP," tuturnya.

Berdasarkan data Kemendag per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah Rp17.900 per liter. Sementara minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.

Baca Juga:

Operasi Pasar dan Pembatasan Pembelian Solusi Stabilkan Harga Minyak Goreng

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia, yakni 1.340 dolar AS/MT.

Selain operasi pasar, Kemendag bersama Kementerian Koordinator Perekonomian mulai merencanakan pemberian subsidi minyak goreng dengan menggunakan dana pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). (Knu)

#Minyak Goreng #KSP
Bagikan
Bagikan