KSAD Minta Prajurit Bertugas ke Papua Siapkan Mental KSDA Jenderal TNI Dudung Abdurachman berfoto bersama prajurit Batalyon Mekanis 411/Pandawa Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad, Rabu (17/5/2023). ANTARA/HO-Dispen TNI AD

MerahPutih.com - Sejumlah pasukan TNI Angkatan Darat diberangkatkan ke Papua untuk menggantikan prajurit yang telah bertugas selama sembilan bulan atau lebih di Bumi Cendrawasih. Penugasan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terkait rotasi pasukan di Papua.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta prajurit TNI AD yang akan berangkat tugas ke Papua untuk mempersiapkan diri dan mental dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.

Menurut Dudung, penugasan ke Papua merupakan suatu kehormatan bagi prajurit untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, serta melindungi masyarakat dari gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris.

Baca Juga:

Polisi Susun Rencana Pembebasan Pekerja Tower BTS di Papua

"Siapkan mental kalian untuk menghadapi situasi apa pun di medan operasi. Di daerah operasi, disiplin tempur harus lebih tinggi daripada di home base. Ingat, doamu harus suci, berdoa untuk keselamatanmu dan untuk kelompok yang mengganggu keamanan di Papua dan mengintimidasi rakyat Papua agar kembali ke jalan yang benar," kata KSAD kepada para prajurit Batalyon Mekanis 411/Pandawa Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad saat latihan pratugas di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (18/5), seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga memerintahkan prajurit selalu mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku, serta tidak ragu-ragu dalam bertindak sepanjang hal itu sesuai dengan aturan.

Dudung lanjut mengingatkan para komandan regu dan komandan batalyon untuk mempelajari tugasnya dan memastikan mereka memahami itu sehingga tidak ada kesalahan dalam melaksanakan perintah.

KSAD menegaskan kesalahan dalam memahami perintah dan tugas dapat berakibat fatal untuk satuan dan keberhasilan tugas di daerah operasi.

Dia juga meminta para unsur pimpinan, termasuk komandan regu dan komandan batalyon, memperhatikan kesejahteraan prajurit. Selain itu, memerintahkan para pimpinan segera melapor ke Markas Besar TNI AD apabila ada perlengkapan dan kebutuhan prajurit yang belum tercukupi.

Baca Juga:

KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

Dudung bersama jajarannya meninjau latihan pratugas di Karanganyar untuk mengecek kesiapan prajurit yang akan berangkat ke Papua sekaligus memberi arahan langsung kepada para prajurit.

KSAD menjelaskan, pengecekan itu demi memastikan pasukan siap melaksanakan tugas di Papua, baik dari segi personel maupun perlengkapan.

Dudung dalam beberapa minggu terakhir rutin berkeliling ke satuan-satuan yang akan diberangkatkan ke Papua dalam rangka rotasi pasukan.

Beberapa satuan yang ditemui langsung oleh KSAD, di antaranya Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, kemudian Batalyon Infanteri Para Raider 433/Julu Siri di Maros, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri 726/Tamalatea di Bone, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri Para Raider 330/Tri Darma di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, dan Batalyon Infanteri Raider 310/Kidang Kencana. (*)

Baca Juga:

Kepala Distrik Kenyam Ditangkap, Diduga Jadi Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Papua

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Lengser, Ahok Kembali ke Balai Kota
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Lengser, Ahok Kembali ke Balai Kota

Saat ini, Ahok masih menjabat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dan tidak memiliki jabatan apa pun dalam pemerintahan.

Obat Sirop Sebabkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak Diproduksi di Indonesia
Indonesia
Obat Sirop Sebabkan Gangguan Ginjal Akut pada Anak Diproduksi di Indonesia

Kemenkes mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan obat sirop untuk anak sebagai langkah konservatif untuk mencegah meluasnya gangguan gagal ginjal akut.

Rayakan Ultah Bareng Puan, Cak Imin Berharap jadi Wapres
Indonesia
Rayakan Ultah Bareng Puan, Cak Imin Berharap jadi Wapres

“Moga-moga doanya terkabul, dan saya minimal jadi wakil presiden." tegasnya.

Sopir Truk Sedot WC Buang Limbah Sembarangan Terancam Penjara 60 Hari
Indonesia
Sopir Truk Sedot WC Buang Limbah Sembarangan Terancam Penjara 60 Hari

Sopir ataupun kernet truk sedot wc yang membuang tinja sembarangan terancam pidana kurungan paling lama 60 hari. Aturan tersebur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Budiman Sudjatmiko Bantah Minta Jatah Menteri ke Jokowi setelah Kalah di Pileg 2019
Indonesia
DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Indonesia
DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkuat pengawasan guna memitigasi kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024 di berbagai daerah di Indonesia.

Pj DKI 1 Janji Segera Perbaiki RPTRA Kalijodo yang Tidak Terawat
Indonesia
Pj DKI 1 Janji Segera Perbaiki RPTRA Kalijodo yang Tidak Terawat

"Dinas Pertamanan akan memperbaiki hal-hal yang harus dirawat, termasuk memperbaiki kanopi, pengecatan, dan lain-lain,” ujar Heru

BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
Indonesia
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur

"Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik

Pengelola Bandara Halim Lakukan Pemerliharaan Landasan Pacu Selama 6 Hari
Indonesia
Pengelola Bandara Halim Lakukan Pemerliharaan Landasan Pacu Selama 6 Hari

Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight.

Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan Hari Ini
Indonesia
Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan Hari Ini

Keduanya bakal divonis atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.