Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Rilis penangkapan ganja menggunakan mobil Pick Up. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menggelar rilis pengungkapan ganja seberat 252,526 kilogram yang dimasukan kedalam 20 keranjang jeruk, yang diamankan oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakarta Pusat, pada Senin (25/9) lalu.

Calvin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, awalnya Agus Suwardi pengemudi mobil Suzuki Carry yang berisi ganja itu mendapatkan orderan sewa untuk mengantarkan ke Kerawang, Jawa Barat.

Setelah itu, Agus bertemu seorang laki-laki tua yang tak disebutkan namanya untuk memindahkan beberapa keranjang berisi jeruk dari mobil Suzuki APV Pick up ke mobil Agus.

"Selesai pindahkan mobil APV jalan terlebih dahulu. Agus dan pak tua berangkat menuju TVRI Senayan, Jakpus untuk bertemu tiga orang laki-laki menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi T 1590 DG," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Lebih lanjut, kata Calvin, pertemuan ketiga orang laki-laki itu dengan bermaksud untuk dikawal sampai Kerawang. Saat di TVRI setelah pak tua bertemu 3 orang itu, pak tua langsung pergi dan memberikan uang sebesar Rp 700.000 kepada Agus.

Kemudian Agus dikawal dengan mobil Xenia tersebut berangkat menuju ke Karawang. Namun, sesampainya di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakpus mobil Agus dan mobil Xenia diberhentikan oleh anggota Dit Lantas PMJ karena melanggar peraturan ganjil genap.

"Anggota bernama Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana mengecek surat dan isi muatan di dalam mobil Carry yang ditutup oleh terpal dan mengecek surat-surat mobil Xenia. Saat sedang dilakukan pengecekan supir dan penumpang di dalam mobil Xenia tiba-tiba melarikan diri," ungkapnya.

Atas kejadian itu, kata Calvin, anggota Polantas bernama Aiptu Joko Suwanto berinisiatif memeriksa kendaraan Agus dan ditemukan paketan ganja didalam keranjang yang berisi jeruk namun sudah busuk.

"Selanjutnya Agus berikut barang bukti di bawa ke Dit Resnarkoba PMJ guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait penangkapan pengedar ganja menggunakan mobil pick up di: Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

#Narkoba #Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan