Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up
Rilis penangkapan ganja menggunakan mobil Pick Up. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menggelar rilis pengungkapan ganja seberat 252,526 kilogram yang dimasukan kedalam 20 keranjang jeruk, yang diamankan oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakarta Pusat, pada Senin (25/9) lalu.

Calvin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, awalnya Agus Suwardi pengemudi mobil Suzuki Carry yang berisi ganja itu mendapatkan orderan sewa untuk mengantarkan ke Kerawang, Jawa Barat.

Setelah itu, Agus bertemu seorang laki-laki tua yang tak disebutkan namanya untuk memindahkan beberapa keranjang berisi jeruk dari mobil Suzuki APV Pick up ke mobil Agus.

"Selesai pindahkan mobil APV jalan terlebih dahulu. Agus dan pak tua berangkat menuju TVRI Senayan, Jakpus untuk bertemu tiga orang laki-laki menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi T 1590 DG," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Lebih lanjut, kata Calvin, pertemuan ketiga orang laki-laki itu dengan bermaksud untuk dikawal sampai Kerawang. Saat di TVRI setelah pak tua bertemu 3 orang itu, pak tua langsung pergi dan memberikan uang sebesar Rp 700.000 kepada Agus.

Kemudian Agus dikawal dengan mobil Xenia tersebut berangkat menuju ke Karawang. Namun, sesampainya di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakpus mobil Agus dan mobil Xenia diberhentikan oleh anggota Dit Lantas PMJ karena melanggar peraturan ganjil genap.

"Anggota bernama Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana mengecek surat dan isi muatan di dalam mobil Carry yang ditutup oleh terpal dan mengecek surat-surat mobil Xenia. Saat sedang dilakukan pengecekan supir dan penumpang di dalam mobil Xenia tiba-tiba melarikan diri," ungkapnya.

Atas kejadian itu, kata Calvin, anggota Polantas bernama Aiptu Joko Suwanto berinisiatif memeriksa kendaraan Agus dan ditemukan paketan ganja didalam keranjang yang berisi jeruk namun sudah busuk.

"Selanjutnya Agus berikut barang bukti di bawa ke Dit Resnarkoba PMJ guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait penangkapan pengedar ganja menggunakan mobil pick up di: Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

#Narkoba #Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan