Kritik Pernikahan Kahiyang-Bobby, Fahri Hamzah Mengutip Surat Edaran Mantan Menteri Jokowi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 07 November 2017
Kritik Pernikahan Kahiyang-Bobby, Fahri Hamzah Mengutip Surat Edaran Mantan Menteri Jokowi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Jumlah tamu yang diundang ke pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, jumlah tamu yang mencapai 8.000 undangan tidak sejalan dengan gerakan hidup sederhana.

Dalam argumennya, Fahri mengutip Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Surat Edaran Kemenpan dan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana itu dikeluarkan ketika kementerian tersebut dipimpin Yuddy Chrisnandi.

"Dulu katanya tidak boleh mengundang pejabat lebih dari 400 orang. Katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya ya sederhana saja," kata Fahri Hamzah seperti dilansir Antara di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (7/11).

Menurut Fahri, jumlah tamu undangan yang diundang di pernikahan Kahiyang-Bobby yang mencapai 8.000 itu terlalu berlebihan dan tidak sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan RB.

Jalannya tahapan prosesi pernikahan Kahiyang-Bobby yang menggunakan adat Jawa mendapat liputan eksklusif dari sejumlah stasiun tv nasional. Hal ini tak luput dari kritik Fahri.

Fahri berpendapat, sebaiknya pesta pernikahan Kahiyang-Bobby digelar sederhana dan diadakan di rumah. Di samping itu, bisa memanfaatkan media sosial.

"Sekarang ada Twitter, vlog dan lain-lain, bisa menggunakan itu untuk memberi tahu kalau mereka menikah," ujarnya. (*)

#Jokowi Mantu #Fahri Hamzah #Kahiyang Menikah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan