MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
"Ini buruk sekali dan potensi konflik horizontal," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).
Listyo sebelumnya menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan teknologi dan fasilitas. Menurut Asfin, diksi mengintegrasikan dengan teknologi yakni memberikan akses Pam Swakarsa dengan teknologi Polri. Hal itu, kata dia, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga:
Listyo Sigit Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Investasi Bodong
"Apakah mereka dibuat data base atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya. Jika yang kedua ini, artinya mempersenjatai sipil. Jadi abuse of power ini," tegas dia.
Asfin mengingatkan, Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia hanya digunakan untuk memukul gerakan rakyat yang kritis terhadap pemerintah.

Tak hanya itu, Pam Swakarsa juga menjadi embrio sejumlah ormas yang kerap menggunakan kekerasan dalam aksinya.
"Ini aneh, karena dalam UU Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum, tetapi ini malah bertentangan dengan aturan ormas," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengaktifkan kembali Pam Swakarsa. Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali dan tentunya kita integrasikan dengan perkembangan teknologi dan informasi fasilitas-fasilitas yang ada di Polri," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1). (Pon)
Baca Juga:
Tugas Berat Komjen Listyo, Hindari Kontroversi dan Ubah Citra Polri