Kritik DIM RUU DKJ, Legislator Demokrat Sindir 'Buntut' Jakarta Dipegang Pusat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Kritik DIM RUU DKJ, Legislator Demokrat Sindir 'Buntut' Jakarta Dipegang Pusat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron. (Dok. Media DPR)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai kritik dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron. Politikus Demokrat itu menilai pemerintah pusat masih setengah hati memberikan status 'kekhususan' bagi Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI.

Herman menilai bila merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tak ada kekhususan karena pemerintah pusat masih bisa mengintervensi Jakarta dalam membuat aturan daerahnya. Dia menyinggung bunyi Pasal 20 ayat (3) Bab IV Urusan Pemerintahan dan Kewenangan Khusus.

Baca juga:

Baleg DPR Diminta Percepat Perumusan RUU DKJ

Klausul itu berbunyi, 'Pemerintah pusat berwenang menetapkan norma, standard, prosedur dan kriteria terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi DK Jakarta sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

"Artinya kalau saya melihat pada sisi ini, sepertinya (kekhususan Jakarta) ya diberikan kepala, tetapi dipegang buntut gitu," kata Herman, saat rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang DKJ dengan wakil pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).

Baca juga:

Draf Baru RUU DKJ Atur Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk Presiden

Tak hanya itu, Herman menyoroti ayat (2) Pasal 20 yang berbunyi dalam rangka menetapkan norma, standard, prosedur sebagaimana ayat 2, pemerintah pusat melibatkan pemerintahan daerah khusus.

Dikatakannya, diksi melibatkan pemerintah pusat tak memberi keleluasaan dan kekhususan pada Jakarta, sehingga RUU DKJ dinilainya sama saja tidak memberi kekhususan pada Jakarta.

"Melibatkan tetap saja buntutnya dipegang pemerintah pusat. Artinya betul kalau dipertanyakan oleh teman-teman terdahulu, ya tentu saya juga mempertanyakan, kekhususannya mana?" sindir legislator dari Fraksi Demokrat itu lagi. (Pon)

Baca juga:

Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan