Krishna Murti Dapat Promosi, Ini Jabatan Barunya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2017
Krishna Murti Dapat Promosi, Ini Jabatan Barunya
Kombes (Pol) Krishna Murti. (FB/Krishna Murti)

MerahPutih.com - Kombes (Pol) Krishna Murti mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) Divisi Hubungan Internasional Polri. Krishna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabag Kembangtas Romisinter) di biro tersebut.

Hal itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1772/VII/2017 yang diterbitkan hari ini, Jumat (21/7/2017).

"Iya benar ada TR itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto, Jumat (21/7).

Sebelumnya, Krishna juga pernah menjabat posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selama menjabat sebagai Dirreskrimum, Krishna bersama jajarannya mengungkap beberapa kasus sadis.

Kasus-kasus tersebut pembunuhan dan pelecehan seksual bocah dalam kardus di Cengkareng, pembunuhan dan pelecehan seksual siswi SMP di Bendungan Hilir Jakarta Selatan, pembunuhan mantan Sekretaris XL Axiata, perampokan disertai pembunuhan anak dan ibu di Cakung, pembunuhan wanita hamil di Tangerang, malpraktik klinik chiropractic di Mal Pondok Indah dan lainnya.

Kasus terakhir yang ditangani Krishna adalah pembunuhan dengan modus racun sianida Wayan Mirna Salihin di sebuah restoran mewah di Grand Indonesia. Pembunuhan Mirna bak sinetron karena perjalanan kasusnya menyita perhatian publik. Hingga akhirnya ditetapkan teman ngopi Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai pembunuhnya.

Setelah menangani kasus itu, Krishna mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung. Namun, jabatan tersebut tak lama diduduki Krishna. Setelah diterpa kabar menganiaya perempuan, Krishna dipindahkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pencopotan Irjen M Iriawan Karena Sejumlah Kasus Belum Tertangani?

#Mabes Polri #Kombes Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan