Kredit Macet Pembiayaan Batubara dari Bank BUMN Bisa Diduga Korupsi Batubara. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Perbankan telah memberikan pendanaan untuk industri batubara, bahkan jumlahnya disebutkan telah mencapai Rp 89 triliun. Bahkan, pemberian dana tersebut, tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman dan terindikasi mengalami kredit macet.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, jika pinjaman tanpa agunan dan akan berpotensi menjadi kredit macet tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat.

Baca Juga:

Tingginya Harga Batubara, Nikel dan CPO Bikin Neraca Perdagangan Surplus

"Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahanya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua. banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi," kata Boyamin di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Ia mendengar isu jika uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batubara. Hal tersebut tentunya dilarang.

"Bisa diproses korupsi jika utang macet," ujarnya.

Pengamat Hukum dari Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika dalam pinjam meminjam masuk ranah perbankan dan aturan tanpa atau dengan jaminan seharusnya diatur rigid dalam aturan internal bank.

"Sehingga jawabannya ada di Bank BUMN. Jika dalam jumlah besar seharusnya ada jaminan yang memadai. Jaminan pun diikat hak tanggungan dan ada appraisal untuk menilai jaminan lebih tinggi dari hutang," kata Akbar dalam siaran persnya.

Begitu jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi.

"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," katanya.

Ia mengatakan, jika peminjaman tersebut sudah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan.

Corporate Secretary BNI, menegaskan, proses pemberian dana telah melalui serangkaian proses yang mengedepankan prinsip good corporate governance dan compliance terhadap ketentuan regulator demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para nasabah maupun debitur.

"Bagaimanapun kita harus realistis, energi fosil masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Adapun, penyaluran kredit kepada sektor batubara hanya 2 persen terhadap total kredit BNI. Secara umum kredit kepada sektor batubara sampai dengan ini dalam posisi lancar," kata Mucharom dalam keterangan pada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Ia pun membeberkan, sejak Januari hingga Maret 2022, BNI cukup agresif mengucurkan pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp 10,3 triliun, berikutnya, pembiayaan untuk pencegahan polusi senilai Rp 6,8 triliun, dan pembiayaan hijau lainnya Rp 23,3 triliun.

Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan, pemberian pinjaman tanpa agunan mencukupi tidaklah dibenarkan.

"Tidak dibenarkan, karena sangat beresiko buat bank itu sendiri. Terlebih, lanjutnya, ada potensi kredit tersebut macet, sehingga menurutnya akan merugikan bank. "Buat bank rugi, sehingga mengerus modal bank," katanya. (*)

Baca Juga:

Terapkan Asas Kehati-hatian, Bank BUMN Diminta Berhenti Danai Perusahaan Batubara

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar
Indonesia
Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar

Pelaku serangan teror di Polsek Astanaanyar, Bandung ternyata adalah bekas napi terorisme bernama Agus Sujarno.

Anies Baswedan Jadi Kandidat Terkuat Capres NasDem
Indonesia
Anies Baswedan Jadi Kandidat Terkuat Capres NasDem

Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diusulkan menjadi capres dalam Rakernas Partai Nasdem yang akan digelar pada 15-17 Juni mendatang.

48 Kader Muhammadiyah Long March dari Yogyakarta ke Arena Muktamar
Indonesia
48 Kader Muhammadiyah Long March dari Yogyakarta ke Arena Muktamar

Sebanyak 48 kader Muhammadiyah terbaik yang melakukan longmarch dari Yogyakarta-Solo telah tiba di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (2/11).

BREAKING NEWS: PayPal Dibuka Sementara Hingga 5 Agustus
Indonesia
BREAKING NEWS: PayPal Dibuka Sementara Hingga 5 Agustus

Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

Ngunduh Mantu Kaesang, Kapolri Pastikan Warga Solo Masih Bisa Beraktivitas
Indonesia
Ngunduh Mantu Kaesang, Kapolri Pastikan Warga Solo Masih Bisa Beraktivitas

Personel TNI-Polri telah bersinergi dalam perhelatan ngunduh mantu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina S Gudono

Keakraban Jokowi dan Pemimpin G7 Beri Optimisme Perdamaian Dunia
Indonesia
Keakraban Jokowi dan Pemimpin G7 Beri Optimisme Perdamaian Dunia

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Siti Ruhaini berpandangan bahwa hal tersebut merupakan gestur penerimaan yang tulus dan memiliki kekuatan “trust” dari pemimpin negara-negara G7

Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Indonesia
Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.

Demokrat Intens Komunikasi dengan NasDem dan PKS
Indonesia
Demokrat Intens Komunikasi dengan NasDem dan PKS

“Jadi kita akan tetap fokus dulu berkomunikasi intens dengan Nasdem dan PKS. Semoga niat baik kita dalam membangun bangsa ini ke depan di ijabah Allah SWT. Aamiin,” kata Yan

Jokowi Sebut Indonesia Lolos dari Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Jokowi Sebut Indonesia Lolos dari Tekanan Ekonomi Global

Tekanan ekonomi global diprediksi tak terimbas ke Indonesia.

Kota Makassar Dikepung Banjir
Indonesia
Kota Makassar Dikepung Banjir

Dinas Sosial dioerintahkan segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir.