KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Proses tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 masih berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hingga saat ini, sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi.

Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir pada hari ini, Senin (8/8).

Satu partai lainnya, Partai Republikku Indonesia yang juga mendaftar, namun dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:

KPU Peringatkan Sejumlah Parpol yang Belum Daftar Peserta Pemilu 2024

KPU memberikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB.

"Total dari 18 pendaftar, 13 parpol kami nyatakan dokumennya lengkap. Dan bagi 10 parpol saat ini sedang mengikuti tahapan verifikasi administrasi," jelas komisioner KPU Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8).

Ketiga belas partai tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo.

Selanjutnya Partai NasDem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Partai politik tersebut berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. KPU bakal mengecek keabsahan berkas dari setiap partai politik.

Masa pendaftaran akan ditutup pada 14 Agustus.

KPU akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti verifikasi faktual.

Dalam verifikasi faktual, KPU akan mengecek langsung ke lapangan terkait sejumlah persyaratan.

Beberapa di antaranya adalah keterwakilan di 34 provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

Baca Juga:

KPU Tanggapi Dugaan Pencatutan Nama 98 Anggota KPUD oleh Parpol

KPU mengingatkan parpol agar tak melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di masa akhir pendaftaran.

Hal itu lantaran masih tersedianya waktu untuk perbaikan oleh parpol yang bersangkutan apabila ditemukan ketidaklengkapan berkas.

Sementara, KPU sampai 8 Agustus 2022 telah menerima pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari 50 partai politik yang telah mengajukan.

Permohonan pembukaan akses Sipol itu, dari Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Republikku Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia.

Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, Partai Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia.

Lalu, Partai Pelita, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Republik Satu, Partai kedaulatan Rakyat,Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Masyumi, dan Partai Kongres.

Sementara, delapan partai setempat di Aceh yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, Partai Islam Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanah Reformasi. (Knu)

Baca Juga:

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Puan Klaim Tak Terganggu Manuver NasDem Dukung Ganjar jadi Capres
Indonesia
Puan Klaim Tak Terganggu Manuver NasDem Dukung Ganjar jadi Capres

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati rumah tangga partai politik lain, termasuk NasDem yang baru saja mengumumkan nama bakal calon presiden untuk diusung di Pilpres 2024.

Lansia Bakal Disuntik Vaksin COVID-19 ke-4, Begini Aturan, Syarat dan Dosisnya
Indonesia
Lansia Bakal Disuntik Vaksin COVID-19 ke-4, Begini Aturan, Syarat dan Dosisnya

Syahril mengatakan, lansia memiliki faktor risiko kematian yang tinggi jika terinfeksi Virus Corona.

Tiongkok Usir Kapal Perusak AS dari Kepulauan Paracel
Dunia
Tiongkok Usir Kapal Perusak AS dari Kepulauan Paracel

Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya sebagai Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut China Selatan.

Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walkot Blitar, Polisi Dalami Sejumlah Temuan
Indonesia
Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Walkot Blitar, Polisi Dalami Sejumlah Temuan

Saat ini, kata dia, polisi masih mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP. Dari berbagai penemuan itu, kata Totok, kasus tersebut diharapkan segera terungkap.

Jajal Safety Car Formula E, Anies: Rasanya Luar Biasa!
Indonesia
Jajal Safety Car Formula E, Anies: Rasanya Luar Biasa!

"Jadi rasanya seperti buat seseorang yang bukan di bidang balap mobil itu pengalaman yang luar biasa," kata Anies.

Biden Umumkan Bantuan 20 Miliar Dolar untuk Transisi Energi Indonesia
Indonesia
Biden Umumkan Bantuan 20 Miliar Dolar untuk Transisi Energi Indonesia

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada KTT G20 di Bali, Selasa, mengumumkan AS bersama pihak lain berupaya dapat memobilisasi dana hingga 20 miliar dolar AS untuk membantu berbagai proyek transisi energi di Indonesia.

OTT Bupati Pemalang, Jumlah yang Ditangkap Bertambah Jadi 34 Orang
Indonesia
OTT Bupati Pemalang, Jumlah yang Ditangkap Bertambah Jadi 34 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bertambah 11 orang.

Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Diklaim Terendah Se-Asia Tenggara dan Australia
Indonesia
Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Diklaim Terendah Se-Asia Tenggara dan Australia

Upaya meredam penyebaran COVID-19 di tanah air disebut berada di jalur yang benar.

Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Indonesia
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Provinsi Papua kini tengah menjadi sorotan pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres di Akhir 2022
Indonesia
Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres di Akhir 2022

Peta persaingan bakal calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 kembali terlihat jelang berakhirnya tahun 2022.