KPU Targetkan Aturan Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Selesai Bulan Ini Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan aturan sosialisasi sebelum masa kampanye.

Komisioner KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan aturan tersebut akan selesai pada akhir Januari 2023.

Baca Juga:

3 Kriteria Lembaga Survei Ideal di Pemilu 2024

"Dalam konteks KPU ini kami diminta untuk menyiapkan PKPU sosialisasinya itu yang sedang digarap oleh Divisi Parmas pada saat ini sedang proses-proses legal drafting," katanya di Jakarta, Jumat (20/1).

Afif menjelaskan nantinya dalam aturan tersebut akan memuat sanksi apa saja yang akan diterima jika melakukan kampanye di luar jadwal.

Dia menyebut pemberian sanksi akan dilakukan oleh Gakkumdu.

"Kalau (sosialisasi) luar jadwal ada pidana, kalau pidana ranahnya lewat Gakkumudu, di Gakkumudu ada Bawaslu, ada Polisi atau Jaksa, tergantung jenisnya ada yang administrasi yang bisa peringatan," katanya.

KPU juga berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan pembahasan seputar aturan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024.

"Ada beberapa pihak yang nanti terlibat, misalkan, terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kami harus berkoordinasi dengan Dewan Pers," ujar dia.

Baca Juga:

Sejumlah Modus Pelanggaran Dana Kampanye Peserta Pemilu

Saat ini, tambah Afif, aturan sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 yang akan dituangkan ke dalam peraturan KPU (PKPU) masih dalam tahapan pembahasan.

Selain Dewan Pers, KPU juga berkoordinasi serta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Untuk sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran, kami harus kerja sama dengan KPI," ucap Afif.

Dalam kesempatan yang sama, Afif menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilu, yakni sosialisasi dan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu, KPU merupakan pihak yang bertugas menyusun aturan.

Sementara itu, pihak-pihak yang berperan dalam penindakan laporan dugaan kecurangan pada tahapan itu, di antaranya, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

"Kalau kesepahaman nya terbangun di antara seluruh pihak, ini akan semakin mengurangi kesalahpahaman dalam menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran dalam sosialisasi," tutur Afif. (Knu)

Baca Juga:

PPATK akan Awasi Aliran Dana Pemilu 2024 dari Sumber Ilegal

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Arif Rachman Mohon Maaf Tak Mampu Melawan Ancaman Ferdy Sambo
Indonesia
Arif Rachman Mohon Maaf Tak Mampu Melawan Ancaman Ferdy Sambo

Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kementerian Diperintahkan Beri Bantuan Pada Daerah Kekurangan Pangan
Indonesia
Kementerian Diperintahkan Beri Bantuan Pada Daerah Kekurangan Pangan

Pemerintah Pusat akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2023.

Bripda Polisi yang Ditembak di Sukoharjo, Ternyata Pelaku Pemerasan
Indonesia
Bripda Polisi yang Ditembak di Sukoharjo, Ternyata Pelaku Pemerasan

Status Bripda PSS sebagai polisi baru diketahui setelah mendapat perawat luka tembak di rumah sakit.

Puluhan Penonton Pingsan, Polisi Hentikan Konser Boyband NCT 127
Indonesia
Puluhan Penonton Pingsan, Polisi Hentikan Konser Boyband NCT 127

Polda Metro Jaya menghentikan konser boyband Korea Selatan NCT 127 di ICE BSC City, Jumat (4/11).

[HOAKS atau FAKTA]: PKS Akhirnya Dibubarkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PKS Akhirnya Dibubarkan

Beberapa waktu lalu, beredar postingan di YouTube oleh akun bernama “BENTENG ISTANA” dengan video berdurasi 8 menit 21.

Pj DKI 1 Larang ASN Pelayanan Langsung WFH saat Cuaca Buruk
Indonesia
Pj DKI 1 Larang ASN Pelayanan Langsung WFH saat Cuaca Buruk

BMKG memprediksi sejumlah wilayah Indonesia akan mengalami cuaca ekstrem hingga akhir 2022.

Uni Eropa Gagal Embargo Minyak Rusia
Dunia
Uni Eropa Gagal Embargo Minyak Rusia

Paket sanksi keenam diusulkan oleh Komisi Eropa pada 4 Mei 2022. Namun, Hongaria, yang sangat bergantung pada minyak Rusia dan menghalangi kesepakatan tersebut.

Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun

Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya mencatat sampai bulan September 2022, nilai ganti rugi tanah terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta telah mencapaI Rp2 triliun. Uang itu untuk membayar 2.184 bidang tanah.

KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Papua
Indonesia
KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Papua

KPK menegaskan pemeriksaan bakal dilakukan di Jakarta.

DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta
Indonesia
DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

Perilaku oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai di Kementerian Keuangan belakangan viral karena memamerkan hartanya di media sosial. Bahkan, diantara mereka ada yang memiliki kekayaan fantastis.