KPU Tambah Durasi Waktu Debat Para Capres untuk Sampaikan Closing Statement

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 02 Februari 2024
KPU Tambah Durasi Waktu Debat Para Capres untuk Sampaikan Closing Statement

Debat kali ini akan mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan segmen keenam atau segmen penutup para capres mendapatkan waktu tambahan di debat terakhir yang digelar di Jakarta Convention Center pada Minggu (4/2).

Komisioner KPU August Mellaz menuturkan sebelumnya waktu untuk closing statement capres dua menit kini menjadi empat menit.

"Kami sudah atur itu, kemudian nanti khusus di segmen 6 atau penutup. Maka alokasi waktu untuk closing statement dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak empat menit masing-masing pasang paslon," ucap August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).

Mellaz melanjutkan penambahan durasi closing statement tidak mengubah durasi total debat selama 120 menit.

Baca juga:

Kelakar Prabowo Was Was Dinilai Nol Oleh Anies Saat Debat

Penambahan waktu masing-masing capres dua menit untuk closing statement sehingga total tambahan menjadi enam menit dari ketiga capres.

"Kalau dari sisi waktu kita consice (meringkas) itu dari sisi moderatornya. Jadi, tidak mengurangi keseluruhan alur debat," tutur Mellaz.

KPU menyebut tidak menutup kemungkinan cawapres akan mendampingi capres pada saat closing statement.

"Nanti kalau soal posisi cawapres pada saat segmen terakhir, nanti kita akan diskusikan lah sama teman-teman tim paslon," kata Mellaz.

Menurutnya, posisi cawapres mendampingi capres saat closing statement merupakan hal yang menarik.

Mellaz menyebut tidak ada persoalan jika cawapres mendampingi capres di segmen keenam.

"Itu nanti kita bisa diskusikan. Saya kira kalau misalnya ternyata menarik untuk kemudian disepakati cawapresnya untuk mendampingi, menurut kami tidak ada persoalan sama sekali," tuturnya.

Debat kali ini akan mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Nantinya, mereka dipandu oleh dua moderator, yakni Andromeda Mercury dan Dwi Anggia. Stasiun televisi penyelenggara debat terakhir adalah TV One, ANTV, dan Net TV.

Tema debat kelima ialah Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kebudayaan, Teknologi Informasi, Kesejahteraan Sosial dan Inklusi. (knu)

Baca juga:

KPU Tambah Durasi Segmen Debat Kelima Pilpres, Jadi 4 Menit

#Debat Capres-cawapres #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan