KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari optimistis masa perbaikan untuk melengkapi dokumen-dokumen syarat pendaftaran anggota calon legislatif cukup buat para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan partai politik yang mengusung mereka.

Dia menjelaskan para bacaleg yang masih belum memenuhi syarat (BMS) kemungkinan telah mencicil melengkapi syarat-syarat pendaftaran itu setidaknya selepas mereka mendaftar sampai masa verifikasi/penelitian dari KPU yang berlangsung selama kurang lebih 1 bulan.

Baca Juga:

KPU DKI Saran Satpol PP Copot Atribut Parpol dan Baliho Caleg

“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu, teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” kata Hasyim Asy’ari saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, dia meyakini waktu yang diberikan untuk memperbaiki/melengkapi dokumen-dokumen syarat pendaftaran bacaleg cukup dan tidak memberatkan bagi para bakal calon anggota legislatif dan partai politik.

“Kami meyakini teman-teman bakal calon dari partai politik masing-masing, dalam kerangka waktu kemarin sudah menyiapkan segala sesuatunya sehingga masa perbaikan tidak terlalu memberatkan bagi masing-masing bakal calon dan partai (pengusung),” kata Ketua KPU RI.

KPU pada kesempatan berbeda mengumumkan ada 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg yang mendaftar masih belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024. Jumlah itu diperoleh dari hasil verifikasi/penelitian kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg DKI Minggu 25 Juni

Dengan demikian, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dokumennya lengkap atau telah memenuhi syarat.

Pemilihan anggota legislatif, yaitu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada 14 Februari 2024.

Tahapan menuju itu, yaitu masa pendaftaran dan verifikasi telah berlangsung yaitu masing-masing pada 1–14 Mei 2023 dan 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, partai politik pengusung dan bacaleg yang masih belum memenuhi syarat bakal melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat, yaitu pada 26 Juni 2023–9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi dokumen hasil perbaikan pada 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023.

Tahapan selanjutnya, penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 6 Agustus 2023–23 September 2023, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September 2023–3 November 2023. (*)

Baca Juga:

KPU DKI Temukan Puluhan Data Ganda Caleg dari 12 Parpol

#DPR RI #Calon Legislatif #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Sukamta menilai, kini PBB berada di persimpangan jalan, apakah sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Indonesia
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Tindakan Amerika Serikat berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Indonesia
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Krisis Venezuela kini jadi alarm keras. DPR pun mendesak agar ketahanan energi nasional diperkuat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Bagikan