KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, ANTARA/Tri Meilani Ameliya

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa desain surat suara sampai saat ini masih mengikuti desain surat suara model sistem proporsional terbuka.

"KPU menyiapkan draf peraturan KPU tentang logistik pemilu atau bahasa teknis di undang-undangnya itu perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Ya, ada surat suara, ada formulir, kami mendesainnya masih menggunakan sistem pemilu proporsional daftar calon terbuka," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga:

Wapres Peringatkan Bawaslu dan KPU Soal Ancaman Hoaks di Pemilu 2024

Ia menjelaskan desain surat suara memuat desain formulir yang di dalamnya ada nama partai, nomor urut partai, gambar partai, nama calon, dan nomor urut calon di setiap daerah pemilih di setiap surat suara maupun formulir.

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang terkait gugatan UU Pemilu soal sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup. MK tinggal menggelar sidang putusan.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menepis tuduhan yang menyatakan bahwa majelis hakim MK menunda-nunda putusan perkara gugatan UU Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka.

"Kami akan segera menyelesaikan permohonan ini. Jadi, jangan dituduh nanti MK menunda segala macam, begitu," ujar Saldi Isra dalam Sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, Selasa (23/5).

Saldi Isra menyatakan apabila terdapat pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan, keterangan tambahan, atau hal lainnya dapat disampaikan bersama dengan kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

"Ini perlu penegasan-penegasan, terutama yang memungkinkan penambahan waktu," kata Saldi Isra.

Baca Juga:

KPU DKI Pastikan Aldi Taher Masuk Kepengurusan DPP PBB tapi Ikut Bacaleg di Perindo

Saldi Isra menegaskan bahwa Sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang berlangsung pada hari ini merupakan sidang terakhir dan majelis hakim akan segera mengambil putusan.

Agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak kepada Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim telah menetapkan bahwa kesimpulan paling lambat diserahkan oleh pemohon dan para pihak terkait kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu, 31 Mei 2023.

"Penyerahan kesimpulan itu paling lambat pada hari Rabu, tolong diperhatikan, tanggal 31 Mei 2023, jam (pukul) 11.00 WIB," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022.

Keenam orang tersebut, yakni Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Dengan sistem tertutup ini, para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai. (*)

Baca Juga:

7 Anggota KPU DKI Terpilih Periode 2023-2028 Dilantik Besok

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Buat Kendalikan Banjir Jakarta
Indonesia
Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Buat Kendalikan Banjir Jakarta

Menurut Jokowi, masalah besar Ibu Kota DKI Jakarta ada tiga, yaitu banjir, macet, dan tata ruang.

Perindo Dukung Ganjar, Puan Tak Tutup Kemungkinan Rayu Gerindra Bergabung
Indonesia
Perindo Dukung Ganjar, Puan Tak Tutup Kemungkinan Rayu Gerindra Bergabung

PDIP pun tidak menutup kemungkinan merayu partai lain termasuk Gerindra untuk bergabung.

Rayakan Imlek Nasional, Jokowi Ungkap Potensi Ekonomi Minus 17 Persen
Indonesia
Rayakan Imlek Nasional, Jokowi Ungkap Potensi Ekonomi Minus 17 Persen

Apabila ekonomi nasional sampai minus seperti itu, maka upaya mengembalikan akan sangat sulit.

44,17 Juta Orang akan Bepergian saat Natal dan Tahun Baru
Indonesia
44,17 Juta Orang akan Bepergian saat Natal dan Tahun Baru

"Angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun belum melebihi saat 2019 atau masa sebelum pandemi," ujar Menhub Budi

WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia
Indonesia
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia

"Nantinya untuk segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pencegahan keluar dari Indonesia. Diharuskan untuk melakukan penyelesaian denda pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tri

KPK Harap Hakim Kabulkan Banding Vonis Mardani Maming
Indonesia
KPK Harap Hakim Kabulkan Banding Vonis Mardani Maming

KPK telah menyerahkan memori banding terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pertamina Inventarisasi Dampak Kerusakan Ledakan Kilang Dumai
Indonesia
Pertamina Inventarisasi Dampak Kerusakan Ledakan Kilang Dumai

PT KPI RU II memiliki dua unit, yakni unit 211 dan 212. Sedangkan yang terbakar unit 211.

Solo dan Xi'an Siap Garap Kerja Sama Jadi Sister City
Indonesia
Solo dan Xi'an Siap Garap Kerja Sama Jadi Sister City

"Tiongkok dan Indonesia, kita tahu bahwa kedua negara sama-sama merupakan pasar yang sedang tumbuh. Kita juga sama-sama dua negara berkembang yang sedang punya banyak ketertarikan yang sama akhir-akhir ini," kata Lu Kang

Survei LSI: PDIP Tertinggi, 8 Parpol Diprediksi Lolos ke Senayan
Indonesia
Survei LSI: PDIP Tertinggi, 8 Parpol Diprediksi Lolos ke Senayan

"PDIP angkanya cenderung stabil sedikit menurun dari 26,6 jadi 25,4 persen," tutur Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam tayangan YouTube LSI, Rabu (30/8)

2.043 Mahasiswa Baru Diterima UNS Melalui Jalur SNBP 2023
Indonesia
2.043 Mahasiswa Baru Diterima UNS Melalui Jalur SNBP 2023

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, mengatakan secara nasional pendaftar SNBP tahun 2023 adalah sebanyak 663.181. Kemudian yang diterima sebanyak 143.805.