MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap untuk menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dua putaran.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, anggaran negara untuk gelaran Pemilu 2024, disebutnya sudah disiapkan untuk mengantisipasi skenario Pilpres 2024 dengan dua putaran.
Perencanaan serta penetapan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dibahas sejak jauh-jauh hari oleh tiga pihak, yakni pemerintah, DPR, dan KPU.
Baca Juga:
Demokrat Jakarta Siap All Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Tentunya nominal pembiayaan rangkaian Pemilu 2024 yang tercantum dalam APBN tersebut, sudah melalui tahap persetujuan oleh Badan Anggaran DPR.
“Anggaran yang dianggarkan sebesar Rp 76,6 triliun itu sudah termasuk (kemungkinan) pilpres putaran kedua," kata Hasyim kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (25/9).
Besaran anggaran tersebut menurut Hasyim telah disesuaikan untuk menyelesaikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat KPU pusat.
“Soal dicairkannya kapan, itu tergantung apakah syarat Pilpres 2024 putaran kedua terjadi apa tidak begitu,” jelas dia.
Baca Juga:
Anies Tanggapi Kemungkinan 2 Poros di Pilpres 2024
Menurut Hasyim, pengalaman pilpres selama ini menunjukkan pilpres dua putaran sulit diprediksi. Pada Pilpres 2004, terdapat lima pasangan calon (paslon) yang kemudian diakhiri dengan pilpres dua putaran.
Lalu pada tahun 2009 ada tiga paslon tapi cukup satu putaran.
Kemudian, pada Pemilu 2014-2019 hanya dua paslon saja sehingga hanya berlangsung satu putaran.
“KPU harus harus merencanakan situasi yang tidak bisa diprediksi,” jelas Hasyim.
Hasyim menegaskan, pilpres dua putaran juga membutuhkan anggaran untuk menyediakan logistik pemilu, pemutakhiran data pemilih dan kebutuhan pemilu lainnya.
“Hanya saja saat ini kita persiapkan untuk yang ada di depan mata kita dahulu,” pungkas Hasyim. (Knu)
Baca Juga:
Anies Enggan Tanggapi Isu Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024