KPU Lapor Polisi Bawa Bukti Cuitan Andi Arief

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 03 Januari 2019
KPU Lapor Polisi Bawa Bukti Cuitan Andi Arief
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti kasus penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Siang ini, KPU berencana mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus tersebut.

"Jadi, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Kamis (3/1).

Sejauh ini, Arief mengatakan pihaknya sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman suara dan banyak postingan di media sosial yang sudah terhapus, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Nantinya, alat bukti akan diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

andi arief
/media/4b/68/58/4b685880bf0c7a2a10080b66d8f33a06.jpg

"Ya itu, rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan di media sosial ada di Twitter ada di Instagram lalu Facebook nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," terangnya.

Terkait cuitan Andi Arief itu Ketua KPU mengatakan masih mengecek apakah terlibat dalam penyebaran berita itu. "Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, KPU bersama Bawaslu akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis (3/1), pukul 14.00 WIB untuk melapor. (Fdi)

#Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan