KPU Klaim Tidak Pernah Diberikan Data Kecurangan Pemilu oleh Prabowo
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetahui adanya konferensi pers Prabowo Subianto yang menolak hasil perhitungan Pemilu 2019 karena kecurangan.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan sampai saat ini KPU masih berada di titik tengah dengan tidak memihak pada Pasangan Capres 01 maupun Pasangan Capres 02.
Viryan mempersilahkan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk menyerahkan data signifkan menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di rapat rekapitulasi terbuka di kantor KPU
“Kemarin kami sangat sibuk sekali jadi tidak bisa datang (ke acara BPN) Sampai hari ini kami masih menunggu adanya data yang signifkan yang akan disampaikan kepada kami di KPU terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Viryan Aziz kepada wartawan di Gedung KPU RI, Rabu (15/5).
Menurut Viryan, hal lainnya yang menjadi pertanyaan KPU adalah saksi dari BPN yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) mengikuti semua proses penghitungan rekapitulasi. Artinya, menurut Viryan klaim BPN menjadi pertanyaan pihak KPU, Bawaslu dan Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
“Kami juga bingung karena selama kami menggelar pleno pusat ini dari hari pertama sampai sekarang saksi BPN hadir mengikuti semua kegiatan. Melihat semua hasil rekapitulasi berjalan. Setiap penyampaian hasil dari setiap provinsi,” ujar Viryan Aziz.
Viryan menuturkan setiap tahapan rekapitulasi dari kecamatan dan nasional sudah ada saksi yang dihadirkan oleh TKN, Bawaslu, KPU, dan BPN. Kalaupun ada kecurangan, kata Viryan sudah dituntaskan ditahap perhitungan suara di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai di skala nasional semua perhitungan diklaim tidak ada masalah yang berarti.
“KPU kan sejak awal sudah melakukan jenjang perhitungan. Mulai dari Kecamatan. Jadi dari TPS dibawa ke Kecamatan. Dari Kecamatan dibawa ke Kotamadya atau Kaputen ke tingkat Provinsi dan ke KPU Pusat. Semuanya diikuti. Tidak ada kendala. Saksi BPN pun ikut serta dalam perhitungan semua. Jadi dimana kecurangannya?,” tanya Viryan Aziz.
Oleh karena itu, Viryan menegaskan bila BPN memiliki bukti forensik yang menyebutkan adanya kecurangan sesuai tudingan dari Prabowo Subianto pintu KPU RI tetap terbuka.
“Iya kita tunggu bukti otentik kecurangan tersebut. Tervalidasi. Dan kita lihat bersama kebenarannya. Pintu KPU selalu terbuka,” pungkasnya. (Knu)