KPU Kembalikan Belasan Dokumen Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengupdate proses pendaftaran partai politik ( parpol )calon peserta Pemilu 2024.

Teranyar, KPU mengembalikan dokumen pendaftaran belasan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:

10 Juta Bendera Merah Putih, Jakpus Bakal Pasang di Tempat-Tempat Ibadah

Pengembalian dokumen ini dilakukan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan KPU, parpol tersebut tidak bisa melengkapi dokumen pendaftaran sesuai persyaratan. Khususnya, hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

"Keenambelas parpol tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik, Selasa (16/8).

Ke-16 parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap hingga berakhir masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 adalah:

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)

2. Partai Kedaulatan Rakyat

3. Partai Berkarya

4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

5. Partai Pelita

6. Partai Karya Republik (PAKAR)

7. Partai Pemersatu Bangsa

8. Partai Bhinneka Indonesia

9. Partai Pandu Bangsa

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

Namun, 11 diantaranya masih dalam pemeriksaan atau verifikasi dokumen karena masih mendaftar di hari akhir.

Di sisi lain, KPU menyatakan 24 parpol telah melengkapi dokumen pendaftarannya dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Baca Juga:

Cegah Pencatutan oleh Parpol, KPU Minta Masyarakat Cek Nama di Sipol

Ke-24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu

Lalu, berikut ini enam parpol lokal Aceh yang dokumen pendaftarannya juga dinyatakan lengkap:

1. Partai Aceh

2. Partai Adil Sejahtera Aceh

3. Partai Generasi Bersatu Taat dan Takwa

4. Partai Daarul Aceh

5. Partai Nanggroe Aceh

6. Partai Solidaritas Independen Aceh. (Knu)

Baca Juga:

23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PDIP Instruksikan Kader hingga Simpatisan Ganjar Pranowo Tidak Berunjuk Rasa di MK
Indonesia
PDIP Instruksikan Kader hingga Simpatisan Ganjar Pranowo Tidak Berunjuk Rasa di MK

PDIP menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, kader Partai hingga pendukung bacapres Ganjar Pranowo untuk tidak berunjuk rasa di MK.

Anies Bakal Hadiri Haul Habib Ali Solo dan Orasi Kebangsaan di Edutorium UMS
Indonesia
Anies Bakal Hadiri Haul Habib Ali Solo dan Orasi Kebangsaan di Edutorium UMS

Agenda utama Anies di Solo adalah mengunjungi haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi ke-112.

Ekspor Nonmigas Indonesia Alami Pelemahan
Indonesia
Ekspor Nonmigas Indonesia Alami Pelemahan

Pada Desember 2022, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 23,83 miliar. Nilai tersebut turun 1,10 persen dibanding November 2022 (MoM).

Arsjad Rasjid Terima Jadi Ketua TPN Ganjar
Indonesia
Arsjad Rasjid Terima Jadi Ketua TPN Ganjar

Arsjad memutuskan, untuk bergabung secara resmi dan menjalankan mandatnya sebagai Ketua TPN Ganjar pada Rabu (27/9).

Pesan Gibran ke 45 Bacaleg PDIP Solo: Perbanyak Bertemu Warga dan Aktif di Medsos
Indonesia
Pesan Gibran ke 45 Bacaleg PDIP Solo: Perbanyak Bertemu Warga dan Aktif di Medsos

"Perbanyak bertemu warga. Jika ada keluhan di medsos segera ditangani. Jika butuh bantuan saya silakan," tandasnya.

Gibran akan Naik Kereta Garuda Putra saat Jumenengan ke-19 PB XIII
Indonesia
Gibran akan Naik Kereta Garuda Putra saat Jumenengan ke-19 PB XIII

"Mas Gibran akan naik Garuda Putra bersama Putra Mahkota. Kalau Sinuhun pakainya Garuda Kencana,” katanya.

Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI
Indonesia
Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI

Keputusan itu diambil setelah Perry melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin (20/3).

LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri
Indonesia
LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakini Richard Eliezer masih menjadi anggota Polri setelah divonis 1,5 tahun penjara atas perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang
Indonesia
Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang

Dalam Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022 itu, jumlah kursi anggota DPR RI bertambah menjadi 580 orang.

Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Indonesia
Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Burhanudin meminta jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan capres dan cawapres dalam pesta demokrasi lima tahunan.