Pilgub Jabar 2018

KPU Jabar Minta Anggota Dewan yang Mau Ikut Kampanye Harus Izin Cuti

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Januari 2018
KPU Jabar Minta Anggota Dewan yang Mau Ikut Kampanye Harus Izin Cuti
Logo KPU Jawa Barat. Foto: KPU Jawa Barat

MerahPutih.com - Sederet peraturan terus disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Bahkan terakhir mereka melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat terkait pelaksanaan Pilgub Jabar 2018. Dalam rapat terbatas tersebut dibahas dua agenda yaitu kesiapan KPU dalam pelaksanaan Pilgub dan soal kampanye.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, dalam rapat dipaparkan bagaimana kesiapan KPU mengenai penyelenggaraan Pilgub. Dan dijelaskan pula tentang status anggota DPRD Jabar ketika mengikuti kampanye.

"Saya kira ini sangat baik. Sebagai cermin dari para anggota DPRD Jabar yang taat hukum dan ketelitian. Makanya mereka melaksanakan rapat ini," kata Yayat.

Masa kampanye sendiri akan berlangsung selama 129 hari sejak 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Yayat mengatakan, dalam Peraturan KPU no 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, para pejabat publik (gubernur/bupati/wali kota dan anggota DPRD) jika akan melakukan aktivitas kampanye maka harus mengantongi izin cuti dan tidak boleh memakai fasilitas negara.

"Oleh karena itu saya sarankan kepada anggota DPRD dalam rapat itu mulai sekarang harus membuat jadwal. Karena jadwal itu kan padat selama 129 hari lebih untuk kampanye," katanya.

Selain itu, Yayat juga menyarankan, agar diatur jadwal kegiatan para anggota DPRD ketika akan mengikuti kegiatan kampanye para paslon. Supaya tidak ada kekosongan di kantor dewan.

"Harus dibuat sedemikian rupa jadwalnya supaya tidak ada kekosongan di dewan. Kalau tidak diatur nanti selama tiga bulan kantor DPRD tidak ada orangnya," kata Yayat.

Dijelaskan Yayat, proses pengajuan cuti sendiri dilakukan dari anggota dewan kepada ketua DPRD Jabar. Kalau ketua akan mengeluarkan izin cuti dan dilaporkan pula kepada Bawaslu dan KPU Jabar.

"Semuanya (anggota dewan) pasti kebagian kampanye. Harus diatur jadwal setiap fraksi. Sehingga kampanye berjalan, aktivitas di DPRD akan tetap normal," tegasnya

Berita ini laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#KPU Jawa Barat #Pilgub Jawa Barat 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan