MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta, para calon kepala daerah agar merubah serta mempertimbangkan strategi pemenangan dengan melakukan konser musik dalam kampanye untuk menarik dukungan dan menghibur para calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.
"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi COVID-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan masyarakat" kata Azis dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Baca Juga
Setuju Konser di Pilkada Ditiadakan, Kemendagri: Aneh Kalau Masih Mengizinkan
Azis berharap para paslon kepala daerah memiliki komitmen serius meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan, jangan sampai ada penambahan kasus COVID-19 akibat Pilkada serentak 2020.
"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena COVID-19 Tanpa Gejala (OTG), Tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup seperti GOR atau Aula yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III itu mengatakan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Tentunya, lanjut Azis, jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.
Baca Juga
"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para Paslon maupun tim sukses di masa Pandemi COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020," pungkasnya. (Pon)