KPU Imbau Masyarakat Lawan Intimidasi Saat Pencoblosan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 April 2017
KPU Imbau Masyarakat Lawan Intimidasi Saat Pencoblosan
Komisioner KPU RI Ilham Saputra bersama Komisioner Bawaslu RI Fritz Edgar di ICW, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU) RI, Ilham Saputra mengimbau masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan intimidatif saat pemungutan suara berlangsung di TPS pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Rabu (19/4).

"Saya sampaikan lagi bahwa jika ada intimidasi, lawan. Anda tidak bisa mengintimidasi suara saya. Anda tidak bisa mengintimidasi keinginan saya untuk memilih karena itu merupakan pelanggaran," kata Komisioner KPU RI, Ilham di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/4).

Ilham menjelaskan, sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia memungkinkan semua warga negara menentukan hak pilihan politiknya tanpa ada tekanan. Untuk itu, lanjut dia, tidak ada yang berhak menghalang-halangi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

"Kalau memang ada intimidasi, laporkan ke Bawaslu atau langsung ke polisi. Sebagai tindak kekerasan menghambat orang untuk masuk dalam TPS untuk memilih. Jadi, saya imbau sekali lagi, lawan dan laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," tandasnya.

Sementera itu di tempat yang sama, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edgar mengatakan hal serupa.

Menurut Edgar, pihaknya bersama seluruh penyelenggara Pemilu dan juga kepolisian RI telah mengeluarkan Surat Maklumat bersama tentang larangan melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi pada tahap pemungutan suara Pilgub DKI Putaran Kedua, yang akan berlangsung besok.

"Jika memang besok masih ada kelompok-kelompok massa yang tetap memaksa melakukan mobilisasi masa ke TPS-TPS, masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwenang agar segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Fritz.

Fritz juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban agar proses pesta demokrasi warga DKI Jakarta dapat berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Diminta kepada setiap pihak tidak membawa kelompoknya ke TPS. Proses politik itu dilakukan karena ada hak politik. Ketika Anda memaksa orang lain dan menghalangi untuk memilih, saya mendukung Pak ilham (Komisioner KPU) bila ada intimidasi harus dilawan," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait KPU lainnya di: KPU Laporan Tugas Ke Presiden Jokowi

#Bawaslu RI #Pilgub DKI 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan