KPU Diminta Perbarui Data Pemilih di Kuala Lumpur

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemutakhiran data pemilih luar negeri ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menempatkan satu atau dua orang dari tingkatan eselon satu atau dua.
"Agar kemudian menempatkan satu atau dua orang, entah dari eselon satu atau eselon dua, khusus untuk menangani pemutakhiran data pemilih hingga pemungutan suaranya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Baca juga:
Terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang belum tuntas dilakukan verifikasi pencocokan dan penelitian (coklit), Bagja memohon pihak-pihak dari kementerian terkait juga ikut mengambil peran dan tanggung jawab.
"Karena DP4LN itu data gabungan dari data kependudukan dan pencatatan sipil (Kementerian Dalam Negeri), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Baca juga:
KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur telah merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur, pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).
Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.
Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca juga:
Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.
Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
