KPU Diminta Perbarui Data Pemilih di Kuala Lumpur

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemutakhiran data pemilih luar negeri ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menempatkan satu atau dua orang dari tingkatan eselon satu atau dua.
"Agar kemudian menempatkan satu atau dua orang, entah dari eselon satu atau eselon dua, khusus untuk menangani pemutakhiran data pemilih hingga pemungutan suaranya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Baca juga:
Terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang belum tuntas dilakukan verifikasi pencocokan dan penelitian (coklit), Bagja memohon pihak-pihak dari kementerian terkait juga ikut mengambil peran dan tanggung jawab.
"Karena DP4LN itu data gabungan dari data kependudukan dan pencatatan sipil (Kementerian Dalam Negeri), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Baca juga:
KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur telah merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur, pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).
Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.
Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca juga:
Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.
Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
