Pilkada Serentak

KPU Depok Tunda Penetapan Idris-Imam Jadi Pemenang Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Januari 2021
KPU Depok Tunda Penetapan Idris-Imam Jadi Pemenang Pilkada
Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat daftar Pilkada Depok. (Foto: KPU)

MerahPutih.com - KPU Depok menunda menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada Depok 2020 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Alasanya, KPU belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menegaskan, KPU Kota Depok telah memutuskan untuk menggeser waktu pelaksanaan penetapan paslon terpilih yang harusnya dilaksanakan Rabu (20/1) ke waktu yang belum dapat dipastikan.

Baca Juga:

Partisipasi Pemilih Pilkada Depok Naik 6,64 Persen

"Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK," jelas Nana Shobarna.

Nana menjelaskan, sebenarnya kegiatan pleno penetapan dilakukan Rabu (20/1) dan sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditandatangani kontraknya, undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna. (Foto: Antara)
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna. (Foto: Antara)

Penentuan tanggal pelaksanaannya sudah disesuaikan berdasarkan pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di MK dan kebijakan pilkada yang diatur oleh KPU RI.

"Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar" tegas Nana.

Ia menegaskan, agar seluruh persiapan dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok, untuk menunggu surat perintah penetapan paslon terpilih dari KPU RI.

Sebelumnya KPU Kota Depok Jawa Barat telah menetapkan pasangan Nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono meraih suara terbanyak pada pilkada Kota Depok 2020 mengungguli pasangan nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia. (*)

Baca Juga:

Hitung Cepat, Idris-Imam Unggul di Pilkada Depok

#Pilkada Serentak #Pilkada Depok #KPU #MK
Bagikan
Bagikan