MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan mereka menyambut Pemilu 2024.
Terkini, KPU mencetak miliaran lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
"Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara," kata Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9).
Baca Juga:
Tahapan Pemilu Berjalan, KPU Sudah Siapkan Jutaan Logistik
Dia menuturkan terdapat lima jenis surat suara yang didapat setiap pemilih Tetap.
Di antaranya, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta calon presiden dan wakil presiden.
Hanya pemilih di DKI Jakarta yang mendapat empat surat suara.
Sebab, di DKI tidak ada pemilihan calon anggota DPRD kota/kabupaten, hanya tingkat provinsi.
Baca Juga:
Potensi Pilpres 2 Putaran, KPU Pastikan Kesiapan Anggaran
KPU juga menyiapkan 4 juta kotak suara untuk Pemilu 2024.
Jumlah sebanyak itu disesuaikan dengan kebutuhan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS lima kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya empat kotak suara," katanya.
Selain itu, segel dan segel plastik seperti kabel ties untuk mengunci kotak suara juga disiapkan KPU.
Rinciannya, ada 24 juta lebih atau tepatnya 24.364.423 segel plastik dan 93 juta lebih atau tepatnya 93.850.362 segel.
Yulianto menjelaskan, untuk Pemilu 2024 tahap kedua KPU akan menyiapkan 1.208.921.320 surat suara, dan 61.161.473 sampul.
Lalu 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap. (Knu)
Baca Juga:
Antisipasi Melonjaknya Pendatang Baru, KPU DKI Segera Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan