Pilkada Medan

KPU Batasi Tim Saat Debat Pilkada Medan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 November 2020
KPU Batasi Tim Saat Debat Pilkada Medan
Pilkada Medan. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum membatasi jumlah tim saat debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bersaing pada Pilkada Medan. KPU Medan hanya membolehkan tiap pasangan mmbawa empat orang anggota tim saat debat kandidat yang akan digelar sebanyak tiga kali.

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, pembatasan hanya empat tersebut demi mengantisipasi membludaknya orang dalam ruangan tempat digelarnya debat kandidat.

Hal itu juga dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, dan dalam debat nanti juga akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang masuk ke dalam ruangan debat.

Baca Juga:

Debat Pilkada Diusulkan Tidak Bawa Contekan

"Masing-masing calon hanya boleh membawa empat orang anggota tim, Terserah siapa yang akan mereka bawa apakah ketua partai pendukung, tim sukses atau penasehat," katanya.

KPU Medan rencananya akan menggelar debat kandidat pasangan peserta Pilkada Medan 2020 hingga tiga kali, yakni pada 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020.

"Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya dikutip Antara.

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara).

Untuk pelaksanaan debat, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut dengan gelar profesor.

Debat rencananya akan disiarkan secara langsung pada televisi nasional. Selain itu, KPU memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan.

Baca Juga:

Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Bobby Nasution
Bagikan
Bagikan