KPU Bakal Adakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua Ilustrasi (ANTARA/HO-ilustrasi)

MerahPutih.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly langsung direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, setelah MK mengeluarkan keputusan resmi mendiskualifikasi pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly, maka KPU langsung melakukan rapat bersama dengan KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

“Melaksanakan sesuai putusan MK,” kata I Dewa Kade kepada wartawan, Jumat (16/4).

Baca Juga:

MK Anulir Kemenangan Warga AS Jadi Bupati Sabu Raijua

Raka menegaskan, KPU akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Sabu Raijua.

Saat ini, KPU sedang mempersiapkan anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pemungutan suara ulang.

KPU juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT untuk menindaklanjuti putusan MK.

"KPU hanya punya waktu 60 hari untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilbup Sabu Raijua,” jelas Kade.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, berbagai persiapan PSU itu seperti persiapan anggaran dan berbagai hal yang akan dibutuhkan selama tahapan menuju pilkada nanti.

"Koordinasi dengan pemda juga akan kita lakukan secepatnya dan memang kami akan rancang PSU lebih awal," katanya.

Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT (lingkar merah). (Foto: MP/Google Maps)
Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT (lingkar merah). (Foto: MP/Google Maps)

Thomas Dohu menambahkan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten itu akan berasal dari pemilih yang sudah memilih pada 9 Desember 2020 lalu.

Untuk DPT, ujar dia, jika dihitung berdasarkan Pilkada 9 Desember 2020 maka jumlahnya mencapai 54.546 orang, sementara partisipasi pemilih tercatat sebanyak 44.713 orang.

Thomas juga menilai putusan MK terkait diskualifikasi pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua bersifat final dan mengikat.

"Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU Sabu Raijua," ujar dia.

Thomas mengatakan, sesuai dengan putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan PSU oleh karena itu pihak penyelenggara harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi.

KPU pusat pun memastikan akan menggelar PSU pascakeputusan MK.

Baca Juga:

Paspor Amerika Bupati Sabu Raijua Terpilih Berlaku hingga 2027

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020.

Diskualifikasi paslon nomor urut 2 ini disebabkan karena syarat pencalonan Bupati Orient Riwu Kore batal demi hukum karena yang bersangkutan terbukti adalah warga negara Amerika Serikat.

Namun, dalam putusannya MK tidak langsung memutuskan peraih suara tertinggi kedua di Pilkada Sabu Raijua sebagai pemenang pilkada.

MK justru meminta KPU Sabu Raijua menggelarkan pemungutan suara ulang (PSU) yang diikuti dua paslon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yuhanis Ulu Kale dan paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radjapono- Herman Hegi Radja Haba. (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Pastikan Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
3.300 Warga Terinfeksi COVID-19 pada Senin (22/8), Terbanyak di Jakarta
Indonesia
3.300 Warga Terinfeksi COVID-19 pada Senin (22/8), Terbanyak di Jakarta

Terkini, Indonesia mencatat sebanyak 3.300 kasus baru COVID-19, Senin (22/8).

PT Pos Indonesia Telah Siap Menyalurkan BLT BBM Pada 18 Juta KPM
Indonesia
PT Pos Indonesia Telah Siap Menyalurkan BLT BBM Pada 18 Juta KPM

Kemensos terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran BLT BBM tepat sasaran.

Ratusan Polisi Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan di Tengah Cuaca Buruk
Indonesia
Ratusan Polisi Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan di Tengah Cuaca Buruk

Upaya evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan di hutan Kerinci, Jambi, masih berlangsung.

Rangkaian Kunjungan Kerja Jokowi di Bima dan Sumbawa
Indonesia
Rangkaian Kunjungan Kerja Jokowi di Bima dan Sumbawa

Presiden dan rombongan bakal meninjau huntap pascabencana di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, yang diperuntukkan bagi para korban badai siklon tropis seroja tahun lalu.

Mendag Beri Izin Bulog Impor 500 Ribu Ton Beras
Indonesia
Mendag Beri Izin Bulog Impor 500 Ribu Ton Beras

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengizinkan Perum Bulog untuk mengimpor beras dari luar negeri sebanyak 500 ribu ton. Impor beras pun sudah di pesan.

Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis
Indonesia
Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis

Pertolongan masih dibutuhkan, terutama pada anak-anak yang membutuhkan pendampingan psikologis.

Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III
Indonesia
Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III

Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8) besok.

Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan 10 Handphone Terkait Kematian Brigadir J
Indonesia
Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan 10 Handphone Terkait Kematian Brigadir J

Hasilnya, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.

Kemenag Terima 1 Ton Kurma dan 3 Ribu Alquran dari Arab Saudi
Indonesia
Kemenag Terima 1 Ton Kurma dan 3 Ribu Alquran dari Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi memberikan bantuan berupa 1 ton kurma dan 3.000 eksemplar Alquran kepada Kementerian Agama.

ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024
Indonesia
ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024

Dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.