KPPU Usut Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Menhub Pasang Badan Buat Maskapai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 Januari 2019
KPPU Usut Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Menhub Pasang Badan Buat Maskapai
/media/38/fa/98/38fa98bb1e1f528371f4299a3666b731.jpg

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membela maskapai tidak mungkin melakukan permainan harga terkait sikap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak.

"Kalau menurut saya tidak," kata Budi, usai memberikan sambutan kegiatan Training of Trainer "Saya Perempuan Anti Korupsi" di Jakarta, Senin (21/1).

Meski demikian, Menhub memersilakan KPPU membuktikan adanya dugaan kartel permainan harga tiket pesawat. "Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," tegas dia.

Menhub Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan langsung mengenai pengoperasian pertama Terminal 3 baru Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8). (Foto MerahPutih/Rizky Fitrianto)

Dilansir Antara, pernyataan Menhub tersebut menyusul polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan.

Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Petisi turunkan harga tiket pesawat charge.org

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut. "Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," katanya.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

#Tiket Pesawat #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan