KPP Bakal Umumkan Cawapres Pendamping Anies dalam 2 Hari Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

MerahPutih.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih menjadi teka-teki.

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa para petinggi partai KPP akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat untuk mengumumkan siapa yang akan mendampingi Anies Baswedan.

"Nanti dalam sehari dua hari ini akan ada kejutan. Pimpinan-pimpinan partai akan segera berkumpul dalam sehari dua hari. Jangan-jangan besok sudah tersebut," ujar Sugeng usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5).

Bacaa Juga:

Anies Yakin Pemilu 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan

Ia mengatakan, kejutan tersebut akan muncul satu atau dua hari ke depan. Menurut Sugeng, sosok cawapres Anies Baswedan nantinya akan mengejutkan banyak pihak.

"Malam ini, besok malam. Antara dua malam. Satu, dua hari akan ada kejutan untuk cawapres," jelasnya, seperti dikutip Antara.

Meski begitu, Sugeng tidak dapat mengatakan lebih detail terkait ciri-ciri dari sosok cawapres Anies Baswedan yang akan dipilih.

"Belum ada petunjuk, nah itulah bagian dari dinamika. Nanti bukan ada namanya moment of surprise, tapi benar-benar, karena apa? Segala sesuatu perlu kecermatan kan ini sifatnya resiprokal," tambah dia.

Sebelumnya pada hari Minggu (21/5), Anies Baswedan mengaku telah mengantongi sejumlah nama bakal cawapres yang akan mendampinginya pada Pemilu 2024. Kendati demikian, Anies masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan bakal cawapres yang dipilihnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PKS-Demokrat Marah karena Anies Pilih Cawapres dari Luar Koalisi

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

Saling Sindir antara Anies dan Ganjar Dinilai Sesuatu yang Wajar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Komeng dan Jihan Fahira Maju Jadi Calon DPD Dari Jawa Barat
Indonesia
Komeng dan Jihan Fahira Maju Jadi Calon DPD Dari Jawa Barat

Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat yang berjumlah 55 orang sudah mendaftarkan.

KPK Surati Kemenkeu Terkait Bisnis 28 Pegawai Bea Cukai
Indonesia
KPK Surati Kemenkeu Terkait Bisnis 28 Pegawai Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait aktivitas bisnis sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Waspada! Penipuan Modus Hotline Palsu Catut Polda Metro Jaya
Indonesia
Waspada! Penipuan Modus Hotline Palsu Catut Polda Metro Jaya

Dalam unggahan itu bertuliskan 'Dumas Presisi, Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi. Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online.

DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Kesehatan Bagi Pekerja IKN
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Kesehatan Bagi Pekerja IKN

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta agar Kementerian Kesehatan memberikan perhatian terhadap penyiapan fasilitas kesehatan bagi orang-orang yang bekerja membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Orangtua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres Jaksel
Indonesia
Orangtua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres Jaksel

Kamaruddin merinci kerugian tersebut meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp 200 juta.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan
Indonesia
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/9).

Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Terjangkau Jelang Lebaran 2023
Indonesia
Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Tarif Terjangkau Jelang Lebaran 2023

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat resminya mengimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Gibran Optimistis Stadion Manahan Solo Jadi Venue Piala Dunia U-17
Indonesia
Gibran Optimistis Stadion Manahan Solo Jadi Venue Piala Dunia U-17

Hal itu mendapatkan sambutan positif dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dengan menyebut jika Solo diyakini akan menjadi tuan rumah venue Piala Dunia U-17.

Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail
Indonesia
Kejagung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail

Menurut Ketut, pemeriksaan Maqdir akan dilakukan Kamis (13/7)

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah
Indonesia
DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengemukakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.