KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih Hidup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Januari 2021
KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih Hidup
KPK (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), yang saat ini masih buronan diyakini masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, di Jakarta, Minggu (10/1).

Baca Juga:

Dicecar Komisi III Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Bawa-Bawa Agama

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun ditetapkan tersangka oleh KPK karena menjadi penyuap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

KPK menegaskan, belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para lembaga antirasuah. KPK telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto. (Humas KPK)
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto. (Humas KPK)

"Kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Idham Azis Perintahkan Seluruh Anak Buahnya Tangkap Harun Masiku

#PDIP #Buronan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan