KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cakung
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Perkara dugaan korupsi ini diduga melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pengadaan tanah tersebut diduga diperuntukan untuk pembangunan rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta, melalui Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018-2019," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7).
Perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, kata Ali, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Ali memastikan, pihaknya akan mengumumkan secara resmi ke publik mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut. Sebab hingga kini, pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," imbuhnya.
Sejauh ini, tim penyidik KPK telah memanggil saksi-saksi sebanyak 22 orang, yang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. KPK memastikan akan menginformasikan kepada publik terkait pengembangan perkara tersebut.
"Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Maming, setelah Istrinya Kemarin Mangkir