MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI).
Dugaan korupsi yang sedang diusut KPK itu mengenai proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI periode tahun 2015-2016.
Baca Juga
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (21/1).
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara kasus ini. Dia juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali mengatakan, konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan tersangka akan disampaikan setelah adanya upaya paksa terhadap para tersangka tersebut.
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," ujar Ali.
Ali berjanji lembaga antirasuah akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini.
"Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tutup dia.
Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula. Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk Pabrik Gula Djatiroto. (Pon)
Baca Juga
Rumah dan Ladang Digusur PTPN, Ratusan Petani dari Deli Serdang Mengadu ke Jokowi