Kasus Korupsi

KPK Ungkap Uang suap Rp8 Miliar Bowo Sidik Tidak Terkait Kepentingan Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Maret 2019
  KPK Ungkap Uang suap Rp8 Miliar Bowo Sidik Tidak Terkait Kepentingan Kampanye Jokowi-Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa uang suap Bowo Sidik Pangarso yang tersimpan dalam 84 kardus berisikan amplop uang tidak berkaitan dengan logistik kampanye Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

"Kardus yang tadi apakah benar untuk logistik nomor satu Pilpres? Dari awal sampai akhir kami konferensi tidak ada berbicara tentang itu," jelas Basaria Panjaitan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.

Lebih lanjut, Basaria mengungkapkan ke-84 kardus yang berisikan sekitar 400.000 amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Barang bukti uang untuk serangan fajar milik Bowo Sidik
Tumpukan barang bukti uang untuk serangan fajar milik Bowo Sidik (MP/Ponco Sulaksono)

Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR, dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," ucap Basaria.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Tumpukan uang suap Bowo Sidik
Tumpukan uang suap milik Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

Diduga sebagai penerima Bowo dan Indung dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Sebagaimana dilansir Antara, KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut.

Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.

"Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl," pungkas Basaria Panjaitan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto

#Pilpres 2019 #Wakil Ketua KPK #Basaria Panjaitan #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan