KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati

Bupati Pati Sudewo saat tiba di KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah membidik bupati nonaktif Pati, Sudewo, sejak November 2025. Langkah tersebut dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi awal yang diterima lembaganya mengindikasikan adanya rencana pemerasan yang melibatkan Sudewo bersama Tim 8, yakni kelompok yang terdiri atas sejumlah kepala desa.
?
“Artinya memang dari awal kami terus memantau perkembangannya. Pada November, kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (23/1).
?
Menurut Budi, pergerakan perkara tersebut mulai aktif pada Januari 2026. Puncaknya terjadi saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sumarjiono alias Jion, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, yang juga merupakan anggota Tim 8.
?

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan


Sumarjiono ditangkap saat tengah mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam jumlah besar. Dari pengembangan OTT itu, KPK kemudian menjaring pihak-pihak lain, termasuk Sudewo. “Perkembangannya terus bergulir sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Budi.
?
Setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo bersama tiga kepala desa. Mereka yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
?
Keempat tersangka diduga secara bersama-sama memeras calon perangkat desa dengan menetapkan tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang. Nominal tersebut diketahui meningkat dari kisaran awal Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. KPK juga mengungkapkan adanya ancaman dalam praktik pemerasan tersebut. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan memperoleh kesempatan pengisian jabatan pada tahun-tahun berikutnya.
?
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP dan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.(Pon)

Baca juga:

2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan


?

#KPK #Kasus Korupsi #Bupati Pati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Bagikan