KPK Tindaklanjuti Kesaksian Setnov Soal Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Maret 2018
KPK Tindaklanjuti Kesaksian Setnov Soal Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (kiri) didampingi penasehat hukumnya menyimak keterangan saksi. (Antara Foto/Reno Esnir)

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kesaksian Setya Novanto dalam persidangan kasus e-KTP yang menyebut dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing - masing USD 500 ribu dari korupsi proyek e-KTP.

"KPK secara teliti mencermati apa yang terjadi di persidangan. Termasuk apa-apa saja yang disampaikan, baik oleh terdakwa maupun saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (22/3).

Priharsa menuturkan, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan terdakwa korupsi e-KTP itu dalam persidangan. Lembaga antirasuah, kata dia, bakal menindaklanjuti keterangan Setnov jika memiliki bukti yang cukup.

"(Keterangan Setnov) kemudian akan dianalisis lebih lanjut," imbuh Priharsa.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR ini buka-bukaan soal pihak lain yang diduga turut menikmati 'uang panas' dari proyek e-KTP. Setnov menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung.

Hal tersebut disampaikan Setnov saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, (21/3).

Setnov mengungkapkan, ketika itu ada pertemuan di rumahnya yang dihadiri oleh Made Oka Masagung dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. Dalam pertemuan itu, kata Setnov, dia mendapat laporan terkait adanya pemberian uang ke sejumlah pihak.

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, ketika itu Made Oka yang saat ini menyandang status tersangka dalam kasus e-KTP memberitahunya bahwa ada uang yang diberikan kepada Puan dan Pramono.

"Ke Puan Maharani 500 ribu USD, Pranomo Anung 500 ribu USD," kata Setnov.

Ketika itu, kata Setnov, Made Oka mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Puan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Pramono yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan. Saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu," ungkap Setnov.

Setnov juga mengungkapkan, bahwa tiga mantan pimpinan Badan Anggaran DPR turut menerima aliran uang panas dari proyek e-KTP. Setnov menyebut Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey mendapat jatah masing-masing sebesar US$500 ribu.

Selain untuk pimpinan Banggar, kata Setnov, Andi Narogong juga menyampaikan telah menyerahkan kepada pimpinan Komisi II DPR ketika proyek e-KTP berlangsung, yakni untuk Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo.

"Untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah US$500ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman," ucapnya. (Pon)

#Korupsi E-KTP #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan