KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap di Lampung Tengah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 15 Februari 2018
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap di Lampung Tengah
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang. (ANTARA FOTO)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga sebagai tersangka suap terkait dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

"Setelah menjalani pemeriksaan, disimpulkan ada tindakan pidana korupsi dan menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat jumpa pers di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Selain Natalis, KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka.

Taufik diduga memberikan uang kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.

"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," tutur Laode.

"Untuk memberi persetujuan atau tandatangan surat pernyataan tersebut diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar," tambahnya.

Atas perbuatannya, Natalis dan Rusliyanto sebagai pihak penerima disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Taufik sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus suap di Lampung Tengah: OTT di Lampung, KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar Dalam Kardus

#Laode M Syarief #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan