KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Tersangka
Ali Fikri. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - s

Berdasarkan informasi, kedua tersangka yang dimaksud adalah, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku pihak swasta.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).

Penetapan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK dari keterangan para saksi dan pihak yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.

Hanya saja, KPK saat ini belum dapat membeberkan kontruksi perkara maupun identitas lengkap dua tersangka dimaksud, termasuk sangkaan pasalnya.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Pekan Depan

Ali menegaskan, perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap kasus yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah ruang kerja Hasbi. KPK menyita sejumlah dokumen terkait putusan diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.

Pada Kamis (9/3), KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Hasbi dicecar penyidik mengenai aliran uang dalam pengurusan perkara di MA.

KPK pun telah memanggil Hasbi untuk menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk, namun yang bersangkutan tidak hadir. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ungkap Perbuatan Perintangan yang Dilakukan Pengacara Lukas Enembe

#KPK # Mahkamah Agung #Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan