KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Dugaan Suap di MA Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iska saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Agung, Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapakan tiga tersangka lainnya. Mereka yakni, Hakim Yustisial, Panitera Penggandi pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.

Baca Juga

KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di MA

"KPK menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (28/11).

KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini sampai 17 Desember 2022.

Prasetio bakal ditahan di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK, dan Redhy ditahan di rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

Baca Juga

Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara setelah Diperiksa KPK

Sementara itu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Gazalba Saleh lantaran yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidii hari ini.

"KPK juga telah memanggil Tersangka GS dan kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Karyoto.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

Sembilan tersangka itu ialah Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria; dan dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (sebelumnya disebut Redi), serta Muhajir Habibie.

Kemudian yang berperan sebagai pemberi suap ialah dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno; dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)

Baca Juga

Hakim Agung Gazalba Saleh Dikabarkan jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dituding Tidak Independen, Ketua IPW Duga Ada Upaya Kriminalisasi
Indonesia
Dituding Tidak Independen, Ketua IPW Duga Ada Upaya Kriminalisasi

Independensi sebuah LSM tidak dapat dinilai secara langsung dari sebuah pernyataan semata.

PKB Yakin Dorongan Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT
Indonesia
PKB Yakin Dorongan Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT

Jokowi mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut baik banyak kalangan.

Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari
Indonesia
Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari

Kemenko PMK memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 total berjumlah 27 hari.

Bamsoet Ungkap akan Maju Jadi Ketum Golkar Tahun Depan
Indonesia
Bamsoet Ungkap akan Maju Jadi Ketum Golkar Tahun Depan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan kondisi Golkar masih baik-baik saja.

Positif COVID-19 di RI Bertambah 2.501 Kasus
Indonesia
Positif COVID-19 di RI Bertambah 2.501 Kasus

Pada Jumat (9/12) ada 2.501 kasus baru corona. Sehingga, total menjadi 6.695.010 kasus positif.

Pemkot Bandung Tidak Naikkan PBB di 2023
Indonesia
Pemkot Bandung Tidak Naikkan PBB di 2023

Pajak daerah menjadi salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan berbagai pengeluaran daerah.

BMKG Beberkan Wilayah Dilanda Kekeringan akibat Cuaca El Nino
Indonesia
BMKG Beberkan Wilayah Dilanda Kekeringan akibat Cuaca El Nino

El Nino berdampak pada kekeringan akibat intensitas hujan yang rendah.

IBCSD Ungkap 3 Tantangan Global
Indonesia
IBCSD Ungkap 3 Tantangan Global

"Sayangnya, saat ini dunia kita sedang dalam kondisi yang tidak baik; krisis iklim, kerusakan alam, dan kesenjangan yang semakin meningkat, dan semua mata tertuju pada sektor swasta," tutur Lilik

Fasilitas Buat ASN di IKN Dipastikan Rampung Sebelum Pindah
Indonesia
Fasilitas Buat ASN di IKN Dipastikan Rampung Sebelum Pindah

pemerintah terus menggenjot pembangunan sejumlah fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke IKN seperti sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lainnya.

NasDem Kota Cirebon Targetkan Raih 2 Kursi Tiap Dapil di Pemilu 2024
Indonesia
NasDem Kota Cirebon Targetkan Raih 2 Kursi Tiap Dapil di Pemilu 2024

"Kami tidak muluk-muluk. Target kami bisa memperoleh dari masing-masing dapil dua kursi di DPRD Kota Cirebon," ungkap Eti.