Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Mesuji Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Januari 2019
  KPK Tetapkan Bupati Mesuji Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Pimpinan KPK menyampaikan status Bupati Mesuji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mesuji Khamami, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Politisi Partai NasDem ini diduga menerima suap dari perusahaan yang menggarap proyek di wilayah tersebut.

Selain Khamami, KPK menetapkan 4 tersangka lainnya. Mereka yakni, adik Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra; Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan pihak swasta Kardinal.

"KPK menetapkan 5 orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Bupati Mesuji Khamami jadi tersangka suap proyek infrastruktur
Bupati Mesuji Khamami. (Foto: mesujikab.go.id)

Menurut Basaria, Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji.

"Diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik SA (Sibron Azis)," ungkap Basaria.

Basaria mengatakan, pihaknya menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, selaku penerima Khamami, Taufik dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, selaku pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fahri Hamzah Usul Pemerintah Bangun BLK Berstandar Internasional di NTT

#Kabupaten Mesuji #Kasus Suap #KPK #Proyek Infrastruktur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan