MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan 12 personel untuk mengawal 19 tahanan yang tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet pasca-terkonfirmasi positif COVID-19.
"KPK menugaskan 2 tim terdiri dari 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Ali menjelaskan, kedua tim tersebut akan bertugas secara bergantian setiap delapan jam sekali untuk mengawal para tahanan.
Baca Juga:
Jokowi Pilih Listyo Jadi Kapolri, Wadah Pegawai KPK: Pilihan Tepat
"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak lima tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Senin (11/1).

Kelima tahanan tersebut telah dibawa ke RSD Wisma Atlet pada Rabu (13/1) guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Jumlah tersebut menambah total tahanan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 19 orang.
Baca Juga:
Pada Jumat (8/1) lalu, KPK mengonfirmasi sebanyak 14 tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Kamis (7/1).
Mereka telah terlebih dulu dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawalan petugas. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari