KPK Terima 395 Barang atau Objek Gratifikasi Hari Raya Lebaran Gedung KPK. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Hari raya lebaran, masih dijadikan ajang mengirimkan hadiah pada para pejabat pemerintah maupun BUMN. Padahal, hal tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan nilai taksiran mencapai Rp 274.117.519.

Baca Juga:

Kejagung Sita Tiga Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Taspen di Solo

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, laporan tersebut terdiri atas tujuh objek berupa cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp 4.350.000, 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp 153.736.899.

Kemudian, sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 32.290.000 serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 83.740.620.

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," ucap Ipi.

Saat ini, kata dia, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya dan akan kami 'update' pada kesempatan berikutnya," katanya.

KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal itu sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauan melalui Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Minta Kasus Korupsi Minyak Goreng Diungkap Tuntas

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pakai Baju Adat Bali, Gibran dan Ethes Ikuti Kirab Ogoh-Ogoh Nyepi
Indonesia
Pakai Baju Adat Bali, Gibran dan Ethes Ikuti Kirab Ogoh-Ogoh Nyepi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama putranya Jan Ethes Srinarendra mengikuti pawai ogoh-ogoh Nyepi, Sabtu (18/3).

Putin Ingin Segera Akhiri Perang, Ukraina Beri Respons Berbeda
Dunia
Putin Ingin Segera Akhiri Perang, Ukraina Beri Respons Berbeda

Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku akan mengakhiri perang di Ukraina sesegera mungkin.

Tingginya Harga Batubara, Nikel dan CPO Bikin Neraca Perdagangan Surplus
Indonesia
Tingginya Harga Batubara, Nikel dan CPO Bikin Neraca Perdagangan Surplus

Forum G-20 juga akan dioptimalkan untuk menggali berbagai potensi kerja sama perdagangan dengan berbagai negara.

KPK Analisis Kasus Kardus Durian yang Diduga Seret Nama Cak Imin
Indonesia
KPK Analisis Kasus Kardus Durian yang Diduga Seret Nama Cak Imin

KPK mengaku tengah menganalisis hasil putusan terhadap sejumlah terpidana kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011 itu. Nama Cak Imin pun sebelumnya sempat disebut dalam persidangan karena menerima sejumlah duit terkait perkara itu.

Kehebohan Kicauan Warganet dan Somasi Es Teh Indonesia
Indonesia
Kehebohan Kicauan Warganet dan Somasi Es Teh Indonesia

Pada 25 September 2022, @Gandhoyy pun membuat thread yang menyebutkan ia mendapatkan surat somasi dari Es Teh Indonesia.

Ratusan Perusahaan Batu Bara Tidak Penuhi Kewajiban DMO
Indonesia
Ratusan Perusahaan Batu Bara Tidak Penuhi Kewajiban DMO

Total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton. Tetapi, sampai Juli 2022, realisasinya sebesar 8 juta ton.

 Ketua KPK sudah Pegang Bukti Dugaaan Gratifikasi Lili, meski Sidang Etik Gugur
Indonesia
Ketua KPK sudah Pegang Bukti Dugaaan Gratifikasi Lili, meski Sidang Etik Gugur

Sidang etik Lili Pintauli Siregar telah dinyatakan gugur setelah Presiden Jokowi meneken keppres pengunduran diri.

Boyamin MAKI Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara
Indonesia
Boyamin MAKI Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara

KPK pun memanggil Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo, Senin (25/4) kemarin .

Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara
Indonesia
Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengungkapkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri akan dirawat oleh nenek maupun pengasuhnya. Keduanya diketahui masih memiliki bayi yang berusia dua tahun.

Naik KA Pangrango Bisa dari Stasiun Bogor, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Indonesia
Naik KA Pangrango Bisa dari Stasiun Bogor, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Terhitung mulai Rabu (1/6), para penumpang bisa naik KA Pangrango dari Stasiun Bogor.