KPK Temukan Pejabat yang Tak Laporkan Seluruh Harta Kekayaannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Februari 2023
KPK Temukan Pejabat yang Tak Laporkan Seluruh Harta Kekayaannya
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada pejabat nakal yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (28/2).

Baca Juga

Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

Meski begitu, Ipi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pejabat dimaksud.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh penyelenggara negara melaporkan data LHKPN secara jujur dan lengkap.

Baca Juga

KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

Masyarakat, kata Ipi, bisa berperan untuk mengawasi setiap penyelenggara negara terkait jumlah harta yang dimilikinya.

Ipi menjelaskan, terdapat fitur dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan.

Adapun contohnya yakni harta belum dicantumkan atau ketidaksesuaian. Ipi menambahkan, ada ruang bagi masyarakat untuk turut andil melakukan pengawasan.

"Kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan