KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan

Mobil Dinas ASN DKI Ketahuan Dibawa Mudik Bakal Ditarik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta penegakan aturan terkait penggunaan kendaraan dinas menyusul laporan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan pemanfaatan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Menurut Deddy, sebagai negara hukum, seluruh ketentuan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten oleh aparatur negara. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut perlu ditindak dengan sanksi yang tegas.

“Pada prinsipnya hukum dan aturan harus ditegakkan. Bentuk hukumannya bisa bermacam-macam, mulai dari peringatan hingga sanksi lainnya,” ujar Deddy kepada wartawan, Minggu (29/3).

Ia menilai, penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi bukanlah persoalan baru. Praktik tersebut, kata dia, terus berulang dari tahun ke tahun dan mencerminkan rendahnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan di kalangan aparatur.

Baca juga:

ASN DKI Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Siap-Siap kena Sanksi Berat

Deddy juga menyoroti pentingnya membangun budaya malu dalam birokrasi. Ia menekankan bahwa keteladanan dari pimpinan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku aparatur di bawahnya.

“Budaya malu harus dimulai dari atas. Jika pimpinan tegas dan memberi contoh, maka yang di bawah akan mengikuti,” kata dia.

Lebih lanjut, Deddy mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan kendaraan dinas. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui akar persoalan, apakah disebabkan oleh kebutuhan operasional, ketidakpedulian, atau bahkan arogansi pejabat.

“Perlu evaluasi mendalam apakah ini bentuk pembangkangan, kebutuhan, atau sekadar arogansi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ketertiban dalam hal-hal sederhana, seperti penggunaan fasilitas negara, mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Jika aturan sederhana tidak dipatuhi, maka akan sulit mengharapkan kepatuhan dalam hal yang lebih kompleks.

“Jika hal kecil seperti ini saja tidak tertib, apalagi untuk hal yang jauh dari pengawasan publik,” kata Deddy.

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Liburan Lebaran 2026

Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Peraturan tersebut menetapkan tiga ketentuan utama penggunaan kendaraan dinas operasional, yaitu:

  • Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan tugas dan fungsi kedinasan
  • Penggunaan dibatasi pada hari kerja kantor
  • Penggunaan di luar kota harus mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi atau pejabat berwenang

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui telah menerima berbagai informasi terkait dugaan penggunaan kendaraan operasional dinas untuk keperluan mudik pribadi oleh sejumlah pejabat.

"KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan. Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/3). (Pon)

#Mobil Dinas #Mudik Lebaran #KPK #DPR RI #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan