MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Rektorat Unila pada Senin (22/8). KPK menemukan sejumlah alat bukti dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga
"Senin Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Lokasi dimaksud yaitu kantor Rektorat Universitas Lampung," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Ali mengungkapkan, dalam pengeledahan tersebut pihaknya mengamankan dokumen hingga alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," ujarnya.
Baca Juga
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Muhammadiyah Sebut Musibah yang Memalukan
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap alat bukti tersebut untuk dianalisa.
"Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Orang Tua Calon Mahasiswa Diduga Suap Rektor Unila Rp 150 Juta