KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi adalah murni sebagai penegakan hukum.

"Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/9).

Baca Juga:

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe

Ali memastikan KPK sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca Juga:

PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar

Penyidik KPK telah menyampaikan surat panggilan kepada Lukas pada tanggal 7 September 2022, untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan Lukas Enembe memenuhi panggilan. Namun, ia mangkir dari panggilan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

KPK meminta Lukas untuk bersikap koorperatif dalam proses penegakkan hukum ini dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan. (Pon)

Baca Juga:

Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemprov DKI Bakal Studi Banding ke Kosta Rika dan Panama Soal Pengelolaan Air
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Studi Banding ke Kosta Rika dan Panama Soal Pengelolaan Air

Studi banding tersebut akan dilakukan untuk melihat sistem pengelolaan air di Kosta Rika dan optimalisasi pengelolaan kawasan wisata Kota Tua di Panama.

Luhut Ungkap Kemungkinan Pandemi Berakhir pada 2023
Indonesia
Luhut Ungkap Kemungkinan Pandemi Berakhir pada 2023

Indonesia sangat mungkin melepas status pandemi pada 2023.

BRIN Gandeng BRGM Lakukan Modifikasi Cuaca Hujan Buatan di Riau
Indonesia
BRIN Gandeng BRGM Lakukan Modifikasi Cuaca Hujan Buatan di Riau

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) kembali melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Riau setelah sempat beberapa bulan dihentikan.

Hakim Hukum 7 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Pada Santri di Jombang
Indonesia
Hakim Hukum 7 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Pada Santri di Jombang

Pengelola pesantren di Jombang itu, dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Tapi baru ditangkap 2022.

Tambang Batu Bara Sawahlunto Sumatera Barat Meledak, 12 Pekerja Tertimbun
Indonesia
Tambang Batu Bara Sawahlunto Sumatera Barat Meledak, 12 Pekerja Tertimbun

Tambang batu bara yang dikelola PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) meledak, Siang ini, Jumat (9/12).

Kemenaker Diminta Tertibkan Perusahaan yang Tidak Mendaftarkan Karyawannya BPJS
Indonesia
Kemenaker Diminta Tertibkan Perusahaan yang Tidak Mendaftarkan Karyawannya BPJS

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga Mei 2022, dari 63.257 perusahaan baru 60 persen yang patuh menjalankan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Utusan Jokowi Datangi KUA Banjarsari, Akad Nikah Kaesang-Erina pada 10 Desember
Indonesia
Utusan Jokowi Datangi KUA Banjarsari, Akad Nikah Kaesang-Erina pada 10 Desember

Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, Jawa Tengah didatangi utusan Presiden Joko Widodo.

Sahroni Batal Polisikan Petinggi Demokrat
Indonesia
Sahroni Batal Polisikan Petinggi Demokrat

Namun niatan itu batal terlaksana setelah dirinya dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak dilaporkannya.

BSI Duga Ada Serangan Siber Yang Bikin Layanan Lumpuh
Indonesia
BSI Duga Ada Serangan Siber Yang Bikin Layanan Lumpuh

Pada tahun 2022, belanja modal (capital expenditure/capex) untuk IT BSI mencapai Rp 280 miliar, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 580 miliar.

Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.