MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Surabaya, Rabu (14/12).
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga
Ia menyebut OTT terhadap Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Bupati Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (Pon)
Baca Juga