KPK Tangkap Bupati Pemalang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Agustus 2022
KPK Tangkap Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8).

"Bupati Pemalang," ujar seorang sumber.

Selain Mukti Agung Wibowo, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan 20 orang lainnya.

Baca Juga:

Kata Sekjen DPR Soal Kabar KPK Gelar OTT di Kompleks Parlemen

Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menggelar OTT di Jakarta dan Jawa Tengah.

Belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan Mukti Agung Wibowo. Namun, Mukti ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Para pihak yang diamankan saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan