KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Petinggi PDIP Lainnya di Kasus PAW Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 16 Februari 2020
KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Petinggi PDIP Lainnya di Kasus PAW Harun Masiku
Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Merahputih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus menilai, sudah lebih dari sebulan, pengusutan kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setyawan yang diduga melibatkan oknum politikus PDIP Harun Masiku seperti jalan di tempat.

Petrus mengatakan, Penyidik KPK hanya mentok dan berkutat dengan memanggil saksi-saksi fakta di lapangan.

"Tokoh kunci dan petinggi PDIP lainnya belum dipanggil sebab mereka memiliki hak preogatif dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW)," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Minggu (17/2).

Baca Juga:

KPK Harus Pastikan Pemeriksaan Hasto Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Padahal KPK sudah memanggil sekjen Hasto Kristiyanto untuk didengar keterangannya sebagai Saksi kasus dugaan suap PAW.

"Berkali-kali KPK berwacana memanggil petinggi PDIP lainnya sebagai Saksi, tetapi KPK seperti tidak punya nyali memanggil kecuali hanya berwacana dengan sejumlah retorika," imbuh Petrus.

Urgensi Penyidik KPK memanggil petinggi PDIP lainnya sebagai Saksi, untuk memastikan apakah kebijakan menjadikan Harun Masiku sepenuhnya berdasarkan Hak Prerogatif atau berdasarkan meknisme demokratis melalui rapat DPP PDIP.

"Karena terdapat tradisi dimana kebijakan apapun yang hendak dilakukan Struktural Partai selalu harus atas izin Ketua Umum, dalam hal Partai tidak dapat memenuhi kepentingan strategisnya dengan mekanisme biasa," kata ayah tiga orang anak ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Hak Prerogatif pimpinan PDIP ini tentu hanya bisa dijawab oleh pimpinan partai berlambang banteng itu sendiri di hadapan Penyidik KPK.

"Penyidik perlu tahu bagaimana penerapan penggunaan Hak Prerogatif dalam praktek sehari-hari dan bagaimana Konstitusi Partai memberi Hak Prerogatif ini kepadanya," jelas Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Baca Juga:

Hasto Berkelit saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

Petrus menyebut, pimpinan KPK tidak boleh memanipulasi kebutuhan Penyidik KPK dalam penyidikan kasus suap PAW tersangka Harun Masiku untuk memeriksa petinggi PDIP lainnya.

"Hentikan retorika KPK tentang "memperhatikan kebutuhan penyidikan", karena berdasarkan realitas kebutuhan dalam penyidikan, mestinya mereka menjadi orang pertama yang didengar Penyidik sebelum Hasto Kristiyanto diperiksa, untuk mendapatkan gambaran tentang kasus posisi," tutup Petrus. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK #Petrus Selestinus
Bagikan
Bagikan