KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, Jumat (23/9).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sudrajad ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Ia bakal mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari pertama atau hingga 12 Oktober 2022.

"Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022," kata Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

Baca Juga:

Status Hakim Agung Sudrajad di MA Mengambang Usai Dijadikan Tersangka KPK

Diketahui, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait pengurusan perkara gugatan perdata koperasi simpan pinjam Intidana.

Kesembilan tersangka lainnya, yakni hakim yustisial atau panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Redi dan Albasri, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.

Baca Juga:

Hakim Agungnya Jadi Tersangka, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK

Dari 10 tersangka tersebut, enam tersangka di antaranya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022.

Elly Tri dan Desy ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sementara tersangka Muhajir, Yosep, dan Eko ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Tersangka Albasri ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sedangkan, Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan Heryanto Tanaka belum ditahan karena tidak turut ditangkap dalam OTT KPK. (Pon)

Baca Juga:

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sidang Surya Darmadi Singgung Masalah Perkebunan-Hutan, Ahli: Sanksinya Administratif
Indonesia
Sidang Surya Darmadi Singgung Masalah Perkebunan-Hutan, Ahli: Sanksinya Administratif

Jika kemudian diketahui memang perkebunan itu adalah area hutan, maka bisa dikenakan sanksi administratif.

Kepala BNPT Sebut Penegakan Hukum Jadi Jalan Terakhir Memberantas Terorisme
Indonesia
Kepala BNPT Sebut Penegakan Hukum Jadi Jalan Terakhir Memberantas Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel mengukapkan kebijakan dan strategi yang akan dijalankan dalam penanggulangan terorisme. Strategi pertama adalah mempersiapkan kesiapsiagaan nasional.

[HOAKS atau FAKTA]: CEO Pfizer Batal ke Israel karena Belum Divaksin Lengkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: CEO Pfizer Batal ke Israel karena Belum Divaksin Lengkap

Beredar sebuah cuitan di Twitter mengklaim bahwa CEO Pfizer batal ke Israel karena belum divaksin lengkap COVID-19.

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari Ini
Indonesia
Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari Ini

Kemudian pada siang harinya sebagian besar wilayah ibu kota akan turun hujan ringan

MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Indonesia
MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Hakim Konstitusi Saldi Isra menuturkan majelis hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengambil sikap akan melaporkan Denny organisasi advokat.

Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu membentuk tim insiden keamanan siber atau Bawaslu CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Ridwan Kamil Kucurkan Rp 1 Triliun Buat Kabupaten Bogor
Indonesia
Ridwan Kamil Kucurkan Rp 1 Triliun Buat Kabupaten Bogor

"Proses Jalan tambang Parung Panjang itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, mulai dari pembebasan lahannya, negosiasinya, hingga melobi menterinya," kata Ridwan Kamil.

52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Indonesia
52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Pemda Diminta Perkuat Strategi Pencegahan Stunting
Indonesia
Pemda Diminta Perkuat Strategi Pencegahan Stunting

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat intervensi spesifik dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Tutup Usia
Indonesia
Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Tutup Usia

Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa meninggal dunia, Sabtu (24/6).