KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mauli, tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 itu ditahan setelah diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Selasa (16/5).

"Dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5).

Baa Juga:

KPK Dalami Mobil McLaren-Ferrari ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

Mauli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK telah memproses hukum 52 tersangka dalam kasus ini termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Dari jumlah itu, sebanyak 24 tersangka telah divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Masih ada 12 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya," ujarnya.

Asep menjelaskan, dalam RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi.

Baca Juga:

KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Korupsi DJKA

Tersangka Mauli cs diduga meminta sejumlah uang "ketok palu" kepada mantan Gubernur Jambi Zumi Zola guna memuluskan persetujuan pengesahan RAPBD tersebut.

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp 2,3 miliar.

Mengenai pembagian uang ketok palu, kata Asep, disesuaikan dengan posisi dari para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp 100 juta sampai dengan Rp 400 juta per anggota DPRD.

Paut Syakarin diduga menyerahkan uang sebesar Rp 1,9 miliar kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka Mauli dkk.

"Besaran uang yang diterima MU sebesar Rp 200 juta," ujar Asep.

Dengan pemberian uang tersebut, RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung ke Luar Negeri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Alasan PDIP Enggan Bicara Pilgub DKI Dahulu
Indonesia
Alasan PDIP Enggan Bicara Pilgub DKI Dahulu

DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta belum mau berbicara mengenai pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.

 KPK dan Kejagung Bisa Kolaborasi Usut Proyek Mangkrak Ancol
Indonesia
KPK dan Kejagung Bisa Kolaborasi Usut Proyek Mangkrak Ancol

Ombudsman RI kembali menyurati Pemprov DKI melalui surat nomor T/1284/RM.02.01/2060.2020.34/VI/2023 tanggal 05 Juni 2023.

Singgung Ucapan Gantung di Monas, Anas Beberkan Alasan Terjun Kembali ke Politik
Indonesia
Singgung Ucapan Gantung di Monas, Anas Beberkan Alasan Terjun Kembali ke Politik

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang mempertanyakan perihal kapan ia menepati ucapannya, "satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas".

Indonesia dan Peru Percepat Perundingan Dagang
Indonesia
Indonesia dan Peru Percepat Perundingan Dagang

Zulhas pun mendorong agar tim perunding kedua negara dapat segera memproses persiapan peluncuran perundingan Indonesia-Peru CEPA.

Pastikan PDIP Solid, Hasto Ungkap Dialognya dengan Budiman Sudjatmiko
Indonesia
Pastikan PDIP Solid, Hasto Ungkap Dialognya dengan Budiman Sudjatmiko

PDIP tetap solid dalam bergerak memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 sebagaimana keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Heru Budi Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Soal Wacana ERP
Indonesia
Heru Budi Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Soal Wacana ERP

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik (eletronic road pricing/ERP).

Tiket Kereta Lebaran Sudah Dapat Dipesan Sampai H-1
Indonesia
Tiket Kereta Lebaran Sudah Dapat Dipesan Sampai H-1

Pemesanan bisa melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Jokowi Ungkap Jumlah Waduk di Indonesia Belum 10 Persen Dibanding Korea-Tiongkok
Indonesia
Jokowi Ungkap Jumlah Waduk di Indonesia Belum 10 Persen Dibanding Korea-Tiongkok

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah infrastruktur waduk dalam rangka memenuhi kemandirian pangan di Indonesia belum mencapai 10 persen dari kemampuan negara Korea dan China.

Ganjar Ajak Gen Z Manfaatkan Teknologi untuk Berkreasi
Indonesia
Ganjar Ajak Gen Z Manfaatkan Teknologi untuk Berkreasi

Ganjar Pranowo menegaskan industri kreatif bukan sekadar karya, melainkan merupakan aset nasional.

Jokowi Perintahkan Kendaraan Listrik Indonesia Bersaing Dengan Thailand
Indonesia
Jokowi Perintahkan Kendaraan Listrik Indonesia Bersaing Dengan Thailand

Indonesia akan mengembangkan hilirisasi bahan mentah nikel agar menjadi komoditas alam yang memiliki nilai tambah dalam industri kendaraan listrik